oleh

PDIP: Tak Ada Alasan Pemkab Lebak Tunda Pencairan Hibah Sarana Keagamaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Lebak menilai, tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menunda pencairan dana hibah untuk 61 sarana dan prasarana (Sarpras) keagamaan yang nilainya Rp1,2 miliar lebih.

Keinginan agar pemerintah daerah menunda pencairan dana hibah datang dari Fraksi PPP. Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah menyebut, ada ketidakadilan dalam penentuan nominal hibah untuk sarpras keagamaan yang diusulkan anggota DPRD.

“Oh iya tidak ada alasan, apa coba? Kalau PPP secara subjektif merasa kurang puas atau apa alasannya, ya silahkan aja itu hak PPP. Kalau kami dan mungkin fraksi lain pasti tetap minta direalisasikan,” kata Sekretaris Fraksi PDIP Enden Mahyudin kepada Kabar6.com, Senin (26/4/2021).

Enden mengatakan, tidak mungkin menunda pencairan dana hibah tersebut karena proposal pengajuan yang sudah lama, apalagi prosesnya sudah melalui pembahasan anggaran dan sudah sesuai regulasi.

“Ini kan proposal dari tahun 2019 dan baru terealisasi tahun 2021, karena tahun 2020 tidak anggaran disebabkan refocusing. Sudah hampir dua tahun masyarakat menunggu, terus ketika mau dicairkan lalu kita menolak, enggak kebayang gimana kecewanya masyarakat,” sebut Enden.

**Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Rp42 Miliar untuk THR ASN

“Pasti masyarakat marahlah, aspirasinya disampaikan ke kami, lalu kami kawal ke Kesra, terus di saat sudah MoU dan mau pencairan tapi ditolak, pasti marah ke kami. Ini harus jelas, uang ini untuk masyarakat kami hanya memperjuangkan, jadi enggak ada itu istilah bancakan dewan soal hibah,” tandas Enden.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email