oleh

PDIP: Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Jangan Dipolitisasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi PDI-P DPRD Banten menekankan penanganan dan pencegahan virus corona di Provinsi Banten kedepan nantinya, agar bisa benar-benar dilakukan atas dasar kemanusian, tanpa ada kepentingan lain, apalagi kepentingan politik terselubung.

Aksi sosial mulai dilakukan pada tahap perencanaan, sosialisasi, himbauan, informasi, dan pelaksanaan kebijakan jaring pengaman sosial, semuanya harus ditujukan untuk kepentingan masyarakat Banten khususnya.

“Sekali lagi kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar Penanganan dan Penanggulangan Penyebaran dan Penularan Covid-19 ini benar-benar dilaksanakan murni hanya berdasarkan kepentingan kemanusiaan semata tanpa ada kepentingan politik terselubung dalam bentuk apapun,” terang Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Banten, Muhlis, kepada wartawan Kamis (9/4/2020).

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Pemprov Banten agar bisa segera mengkalkulasi data pelaksanaan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak akibat pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial, sehingga tidak terjadi salah sasaran dan dapat tepat guna, berdaya guna serta berhasil guna.

Termasuk anggaran Bantuan keuangan dari Pemprov Banten tahun 2020 kepada desa agar bisa segera cair, mengingat kondisi Penyebaran dan Penularan Covid-19 ini berada diwilayah desa/kelurahan.

“Maka kami menegaskan dan mendesak kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk sesegera mungkin merealisasikan bantuan keuangan tersebut, sehingga dapat dipergunakan untuk tanggap darurat penanganan dan penanggulangan penyebaran dan penularan covid-19 yang menjadi kewenangan desa,” tegasnya.

Sebanyak 12 rekomendasi fraksi PDI-P DPRD Banten sebelumnya telah diserahkan kepada dewan, agar penanganan covid-19 ini sesuai harapan kedepan nantinya.

**Baca juga: 670 Ribu Warga Banten Akan Mendapatkan Bantuan Dana Terdampak Corona.

Terkait adanya wacana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (JABODETABEK), sambung Muhlis, pihaknya juga mengingatkan kepada dewan dan Pemprov untuk segera mengantisipasi dan mempersiapkan jika dalam waktu dekat dilakukan PSBB tersebut jadi diterapkan

‘Kita juga telah meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan dan pemantauan yang melekat, agar penangan cobid-19 di Provinsi Banten ini bisa benar-benar dirasakan daj tepat sasaran, khususnya warga yang terkena dampak.(Den)

Print Friendly, PDF & Email