oleh

PDIP Geram Gubernur Banten Seret Nama Presiden dalam Konflik dengan Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6 – DPD PDI Perjuangan mengecam pernyataan Asep Abdullah Busro, pengacara Gubernur Banten yang menyatakan bahwa pelaporan buruh ke Polda Banten hasil konsultasi ke Presiden Jokowi dan koordinasi dengan Kapolri.

PDI Perjuangan menyatakan hal itu sebagai bentuk lempar tanggung jawab seorang Wahidin Halim ke kaum buru. PDI Perjuangan meminta Asep Abdullah Busro tidak menarik-narik Jokowi dalam pusaran konflik Wahidin Halim dengan buruh.

“Wahidin Halim itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Gubernur dan pengacara enggak usah bawa-bawa nama presiden dalam permasalahan polemik dengan buruh,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rakhmatullah, melalui pesan elektroniknya, Kamis (30/12/2021).

Asep meyakini bahwa Jokowi tidak mendapatkan laporan utuh atas penggerudukkan ruang kerjanya. Jika melapor, seharusnya Wahidin Halim menceritakan seluruhnya ke Presiden Jokowi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Banten itu mendesak Wahidin Halim tidak membawa nama Presiden dan Kapolri, untuk menutupi rasa malunya yang tidak bisa memimpin di Banten.

“Saya rasa presiden tidak di beri laporan utuh terhadap kejadian buruh sampai bisa merangsek ke ruangan gubernur. Jangan untuk menutupi rasa malu dan ketidak mampuan beliau dalam memipin daerah, beliau harus bawa nama presiden dalam hal pelaporan ke polisi, kan lucu,” terangnya.

Jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten akan habis dalam beberapa bulan kedepan. Seharusnya dia mengakhiri masa jabatannya dengan baik, arif dan bijaksana. Sehingga lebih baik mencabut laporan buruh ke Polda Banten.

**Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Serkot Tangani Penyelundupan Narkoba Ke Lapas Kelas IIA Serang

Jika tidak di cabut, dikhawatirkan bisa terjadi kegaduhan di masyarakat dan kalangan buruh. Terlebih, akan ada catatan buruk dalam karir politiknya yang mempolisikan buruh.

“Saya rasa untuk tidak berkepanjangan, cabut laporan, minta maaf pada buruh, lakukan islah, biar Gubernur bisa mengerjakan tugas yang lainya sebagai kepala daerah. Sisa masa jabatan beliau tinggal 4 bulan,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email