oleh

PDAM TKR Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karta Raharja Kabupaten Tangerang menyabet penghargaan keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penghargaan anugerah keterbukaan informasi badan publik kategori BUMD diberikan karena banyaknya inovasi yang dilakukan perusahaan tersebut.

Penghargaan tersebut mendapatkan katagori cukup inovatif dalam implementasi Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Direktur Utama PDAM TKR, Rusdi Mahmud melalui Humas PDAM TKR, Samsudin Sidik mengatakan, PDAM TKR baru tahun pertama mengikuti ajang ini. Namun, pihaknya telah berhasil dapat meyandang penghargaan itu.

**Baca juga: Kunjungi PDAM TKR, Warga Berterima Kasih Pemasangan Baru.

“Karena baru tahun ini PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) kami terbentuk,” ujar Samsudin saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Jumat (8/11/2019).

Penganugerahan tersebut, kata Samsudin, adalah langkah awal sebagai perusahaan plat merah untuk mewujudkan badan publik yang lebih informatif.

“Penganugerahan ini merupakan langkah tahap awal kami, menuju langkah selanjutnya mewujudkan badan publik yang lebih Informatif,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email