oleh

Patron: BRT Koridor 2 Harus Dikaji Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Mediasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, ketua Patron meminta untuk dicarikan solusi tentang amdal lalin dari transportasi Trans Kota Tangerang agar segera dikaji ulang.

Menurut Marcel, Ketua patron, BRT di koridor 2 itu harus dikaji ulang. Karena, sungguh tak pantas BRT itu melintas di Perumnas Tangerang yang kapasitas jalannya juga tak sesuai dengan standar yang dapat dilintasi BRT.

“Minimal BRT ada di jalan Protokol, biar bagaimanapun BRT bukan mobil yang kapasitas kecil namun kapasitas besar ini juga harus dengan kapasitas jalan yang layak. Dan juga, saya melihat bahwa halte-halte yang disediakan untuk BRT ini sangat tidak layak,” papar Marcel.

Disamping memang kapasitas jalan yang tak sesuai untuk dilalui BRT, angkutan kota R11 dan T02 yang sebelumnya sudah ada di wilayah perumnas secara tidak langsung juga dirugikan, nafkahnya diambil.

“Secara tidak langsung penghasilan para supir angkot berkurang dengan masuknya BRT,” jelas Marcel, Ketua Patron.

**Baca juga: Pencuri Spesialis Rumsong Beraksi di Ciputat.

Dalam mediasi ini juga, lanjut Marcel, pihak pemerintah menyambut baik dan merespon aspirasi-aspirasi yang disampaikan terkait BRT koridor 2 agar tidak masuk wilayah perumnas. (zak)

Print Friendly, PDF & Email