oleh

Patok Donasi Covid-19 di Tangsel, LIRA: Sekda Bambang Apoel Wajib Transparan

image_pdfimage_print

Kabar6-Penggalangan dana di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan. Sekretaris Daerah Bambang Noertjayo patok nilai dengan nominal berbeda sesuai golongan setiap pegawai.

“Tidak etis. Enggak boleh begitu. Dari pemotongan APBD setiap OPD aja kaga jelas, apalagi itu,” kata Wakil Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tangsel, Suryadi Nian kepada kabar6.com, Sabtu (14/8/2021).

Ia mempertanyakan pertanggungjawaban refocusing anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel untuk penanggulangan pandemi Covid-19 selama ini. Ditambah lagi bantuan tanggungjawab sosial pihak swasta atau CSR.

Suryadi tegaskan, refocusing hingga CSR Covid-19 tidak pernah disiarkan secara terbuka. “Kita minta transparansi itu wajib. Supaya masyarakat juga tidak suudzon terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Idealnya, Suryadi bilang, nominal donasi tidak perlu dipatok agar tidak ada unsur paksaan. Baginya klise jika dalam surat edaran mengatasnamakan kesetiakawanan dan atau kedermawanan pegawai.

**Baca juga: Sekda Tangsel Galang Patok Dana Covid-19 Disindir Anak Buah

“Kalau sekda tidak mampu kelola keuangan daerah lebih baik lempar handuk atau menyerah saja,” jelasnya.

Suryadi berpesan agar Bambang Apoel, sapaan akrab sekda Tangsel agar secara berkala wajib mempublikasikan secara terbuka terkait hasil penggalangan donasi pegawai.(yud)

Print Friendly, PDF & Email