oleh

Pasutri Tewas di Cimone, Polisi Periksa 1 Saksi

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Polresto Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas penemuan jasad Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tewas di rumah kontrakan Kampung Ranca Dulang RT 03/02, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Ya, saat ini kami telah memeriksa satu saksi yakni Eko, kakak kandung dari Elin. Dia menjadi saksi kunci penemuan kedua jasad tersebut,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan kepada kabar6.com, Jumat (7/7/2017).

Menurut keterangan saksi, kata Harry, ia menemukan jasad sang adik dan suaminya sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu, Eko hendak ke rumah korban.**Baca Juga: Usai Bertengkar, Pasutri Ditemukan Tewas di Cimone

“Saat pintunya diketuk, ridak ada jawaban dari dalam. Lalu, karena Eko curiga ia langsung mendobrak pintu tersebut dan menemukan keduanya sudah tewas mengenaskan,” jelasnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap lokasi penemuan jasad tersebut.

Diketahui, jasad pasutri tersebut adalah Sugeng (32) dan Elin (26). Sugeng ditemukan tewas tergantung di pintu kamar mandi rumahnya. Sementara, Elin ditemukan tewas mengenaskan dengan luka gorok di lehernya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email