oleh

Pasukan Khusus Inggris Dilarang Pakai TikTok Agar Data Mereka Tak Bisa Diretas

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Intelijen dan Keamanan Pasukan Khusus mengeluarkan peringatan yang melarang pasukan khusus Inggris, SAS, menggunakan TikTok dan aplikasi media sosial lainnya di ponsel mereka.

Mereka juga diimbau untuk tidak menggunakan aplikasi di ponsel pribadinya. Itu terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa aplikasi, terutama TikTok milik Tiongkok, dapat menyebabkan data rahasia yang dapat diakses oleh mata-mata.

Pakar intelijen, melansir Nybreaking, khawatir aplikasi tersebut dapat memberikan data kepada negara-negara seperti Tiongkok dan Rusia yang dapat membantu mengidentifikasi anggota pasukan khusus, lokasi rahasia di Inggris serta luar negeri, dan bahkan membahayakan operasi. Pasukan Khusus Inggris, yang meliputi Spesial Boat Service dan Special Reconnaissance Regiment, bekerja sama dengan anggota MI5 dan MI6.

Identitas individu adalah rahasia negara dan publikasi mereka secara efektif dilarang di bawah Pemberitahuan DSMA, artinya anggota tidak dapat disebutkan namanya di media. ** Baca juga: Di Kolombia, Puluhan Siswi Sekolah Pingsan Setelah Bermain Papan Arwah Ouija

“Aplikasi adalah salah satu ancaman terbesar yang muncul bagi dinas intelijen yang bermusuhan untuk digunakan untuk menargetkan individu,” kata Kolonel Phil Ingram, seorang mantan perwira intelijen militer.

Ditambahkan, “Ini bukan hanya data yang mereka kumpulkan secara legal saat pengguna menerima syarat dan ketentuan, yang seringkali berlebihan, tetapi ini adalah data tambahan yang dapat dikumpulkan. Aplikasi yang dikembangkan Tiongkok tunduk pada pasal tujuh Undang-Undang Intelijen Nasional Tiongkok, yang menyatakan bahwa semua organisasi dan warga negara Tiongkok harus ‘mendukung, membantu, dan bekerja sama’ dengan upaya intelijen Tiongkok.”

Ingram menjelaskan, tidak ada aplikasi dari sumber Tiongkok yang boleh ada di perangkat apa pun, resmi atau pribadi, untuk anggota militer mana pun, karena risiko penyusupan data terlalu besar.

Perintah tersebut mengikuti larangan serupa yang memengaruhi militer di Amerika Serikat (AS), Kanada, dan sebagian Uni Eropa.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email