oleh

Paslon Pilkada di Banten Enggan Gunakan Kampanye Secara Virtual

image_pdfimage_print

Kabar6-Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapary mengatakan, sejauh Bawaslu Banten sudah mengeluarkan 18 surat peringatan kepada para kandidat di Banten yang melanggar protokol kesehatan.

Dari ribuan jadwal kampanye yang dimiliki Bawaslu, Nurhayati menilai metode kampanye para kandidat masih memanfaatkan kampanye tatap muka atau secara langsung dibandingkan dengan cara virtual

“Sebagai besar para calon masih menyukai metode kampanye secara langsung, dibandingkan sebagai mana diamanatkan oleh PKPU yang diutamakan adalah daring kalau di lihat dari data ini,” kata Nurhayati di salah satu hotel di Pandeglang, Jumat (20/11/2020).

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon yakni mengenai jumlah peserta yang hadir dalam metode kampanye tatap muka. Diketahui dalam ketentuan kandidat hanya di boleh melakukan kegiatan tatap muka yang bisa di hadiri sebanyak 50 peserta.

Namun jika dilihat pula dari surat peringatan yang dikeluarkan Bawaslu, Nurhayati mengklaim pasangan calon dinilai tertib menetapkan Protkes.

**Baca juga: KPID Banten Awasi Pemberitaan Soal Pilkada 2020

“Namun dari jumlah surat peringatan yang dikeluarkan oleh Bawaslu sekitar 18, artinya memang masing-masing pasangan calon lebih tertib mentaati protokol kesehatan. Kenapa demikian, karena surat peringatan yang disampaikan Bawaslu biasanya disampaikan saat kegiatan kampanye terbuka. Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat,”tegasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email