oleh

Pasien Tidak Bisa BAK, Bidan Tetri Bantah Lakukan Malpraktik

image_pdfimage_print

Kabar6 -Bidan Tetri Setianingsih, warga Kampung Kelor RT 02/01, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, membantah melakukan malpraktik terhadap salah satu pasiennya bernama Eti (28) yang melakukan persalinan pada Minggu, (21/4/2019).

Diberitakan sebelumnya Bidan Tetri Setianingsih tersebut melakukan malpraktik dalam melakukan persalinan yang menyebabkan Eti tidak dapat buang air kecil.

Bidan Tetri mengatakan, pemberitaan yang menyudutkan dirinya merupakan kabar tidak benar. Ia menjelaskan, dalam berita itu ditulis salah satu pasiennya tidak bisa buang air kecil (BAK), akibat saluran air kencing terjahit setelah melakukan persalinan di tempatnya.

“Faktanya, bukan tidak bisa BAK. Tapi, pasien belum lancar BAK. Penyebabnya pun bukan karena saluran air kencing pasien terjahit, namun karena pasien kurang mobilisasi (gerak) dan kurang asupan cairan,” ucapnya, Jumat (3/5/2019).

Tetri menjelaskan, Eti dinyatakan sehat atau dalam ilmu kedokteran disebut OS datang ke tempatnya sekitar Pukul 23.20 WIB pada Minggu, (21/4/2019) lalu.

Kemudian, bayi lahir spontan berjenis kelamin laki-laki sekitar Pukul 01.34 WIB Senin dini hari. Namun, pasien meminta pulang sekitar Pukul 11.00 WIB.

“Sebelum pulang, pasien menerangkan sudah BAK sebanyak tiga kali, maka kami perbolehkan pulang,” tuturnya.

Tetri mengatakan, pada saat itu, pihaknya meminta kepada pasien agar sering mengkonsumsi air minum dan sering mobilisasi. Kemudian, pihaknya berpesan juga kepada pasien agar datang kontrol ulang pada 24 April.

“Nah, tanggal 23 April, pasien sudah kesini karena ada keluhan sulit BAK. Setelah itu, kami pasang kateter. Selanjutnya, air kencing pun keluar. Kemudian, setelah pasien merasa nyaman kembali pulang,” tuturnya.

Pada 24 April, kata Tetri, pasien dirujuk ke RS Sepatan Mulya dan pasien harus dirawat selama tiga hari.

**Baca juga: Kasihan Eti, Warga Desa Gempol Sari Ini Tidak Bisa Kencing Usai Melahirkan.

“Keterangan dokter di RS itupun, pasien belum lancar BAK. Bukan tidak bisa BAK karena saluran air kencing terjahit,” ungkapnya.**Baca juga: Kota Tangerang dan Serang Tak Mampu Serap Bankeu 2018 Secara Menyeluruh.

Tetri menyebutkan, dirinya sudah memenuhi panggilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pada, Jumat (3/5/2019) siang.

“Alhamdulillah, saya sudah memberikan keterangan saat memenuhi panggilan Dinkes Kabupaten Tangerang pada hari ini,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email