oleh

Pasca Libur Tahun Baru, Kantor DPRD Tangsel Sepi

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari pertama kerja pasca libur tahun baru, suasana di lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terlihat sepi.

Seharunya anggota DPRD Kota Tangsel yang tugasnya sebagai perwakilan rakyat ternyata malas untuk menjalankan amanah yang diembannya. Hal ini terlihat dengan kehadiran anggota DPRD untuk masuk kerja. Hanya 3 anggota yang masuk.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hari ini Rabu (2/1/2013) kehadiran anggota DPRD Kota Tangsel yang sebentar.

Pagi hari sekitar pukul 10:00 WIB hanya menemui dua orang
anggota dewan duduk di ruang Komisi 2 dan komisi 3. Dia adalah Soleh Asnawi dari Partai Hanura dan Aminudin dari Partai Golkar.

Menjelang tengah hari, di ruangan komisi 4 dijumpai anggota DPRD Nur Kholiq dari PKB.

Sedangkan di ruangan Ketua DPRD Kota Tangsel,  Bambang P Rachamdi ruangannya   kosong. Staf yang ada menyebutkan bapak belum datang. Staf Wakil Ketua Ruhamaben mengatakan, yang bersangkutan sedang berada di Rumah sakit.

Ruang Wakil Ketua Tb. Bayu Murdani pun dijumpai kosong. Stafnya mengatakan dia belum datang. Sementara  ruangan wakil Ketua Syihabudin Hasyim pun masih kosong hanya staf saja yang terlihat di ruangannya.

Selanjutnya di ruangan komisi-komisi i  hanya dihuni staf. Begitupun d iruang fraksi hanya staf saja yang terlihat.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel Heri Sumardi mengatakan, pada dasarnya sistem kerja anggota dewan tidak seperti PNS ataupun pegawai kantor lainnya.

“Tidak harus anggota dewan itu masuk setelah masa liburan. Anggota dewan itu boleh masuk, boleh tidak. Anggota dewan itu masuk, kalau ada rapat Paripurna, ataupun kegiatan komisi. Toh itupun kalau tidak ada hal lain,” kata politisi partai Demokrat saat ditanya Kabar6, Rabu (2/1/2013).

Ditanya tentang sanksi yang diberikan kepada anggota dewan yang malas, Heri mengatakan, BK telah memberikan surat edaran pada seluruh anggota DPRD dan surat teguran tersebut sudah dilayangankan ketua DPRD Tangsel.

“Tentu sesuai Tatib, BK sudah layangkan surat edaran kepada anggota dewan. Apalagi sudah edaran tersebut sudah diberikan kepada Ketua DPRD sebanyak 2 kali. Coba tanyakan saja kepada ketua,”pungkasnya. (Evan)

Print Friendly, PDF & Email