oleh

Pasar Malam di Cikupa Diduga Curi Listrik

image_pdfimage_print

Kabar6-Praktek pencurian listrik diduga mewarnai pasar malam di Jalan Raya Peusar, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Salah seorang pedagang di pasar malam tersebut, Samin (29) mengaku mengambil listrik untuk penerangan langsung dari tiang listrik.

Menurutnya, dia dan pedagang lain terpaksa mengambil listrik langsung dari tiang listrik yang ada di dekat lokasi pasar, karena penerangan yang sangat minim.

Pasar itu sendiri, menempati lahan seluas 300 meter persegi dan beroperasi setiap malam Selasa dan Sabtu.

“Kita cuma bayar sewa lahan saja ke pemilih lahan. Kalau listrik ambil langsung dari tiang listrik,” kata Samin.

Sayangnya, Samin enggan menyebutkan besaran uang sewa yang harus dibayar ke pemilik lahan. Namun ia mengaku sudah mengantongi ijin pengelolaan pasar kaget, dari kepala desa dan ketua RW setempat. **Baca juga: Terekam CCTV, Rampok Gasak Rp43 Juta Dari Alfamart Pamulang.

“Kalau harga sewa beda-beda mas. Kalau mau berjualan langsung aja ke kades atau ke Jaro (Ketua RW),” ujarnya.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email