oleh

Partai NasDem Ogah Teken Hasil Rekapitulasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Nasional Demokrat (NasDem) tidak puas dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Hussein Tuhuteru, DPD Partai Nasdem Provinsi Banten kini sedang menyiapkan gugatan perdata atas dugaan penggelembungan suara yang terjadi.

“Pasti kami layangkan gugatan, awalnnya perdata dahulu. karena sudah sangat sistematis kecurangannya,” terang Hussein di Ruko Tol Boulevard BSD, Kecamatan Serpong, Senin (21/4/2014).

Sebagai bentuk penolakan karena dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Kota Tangerang, Hussein menjelaskan bahwa Partai Nasdem Wilayah III Banten tidak akan menandatangani berita acara penghitungan suara yang dilaksanakan di KPU Kota Tangerang. 

“Kami tidak akan tandatangan berita acara. Ini bagian dari penolakan kami terhadap kecurangan yang ada,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, mengatakan bahwa pihaknya meyakini bila partai politik mendelegasikan para saksinya untuk mencermati jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap tingkatan. Mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU. **Baca juga: Money Politic Caleg PAN Diserahkan ke Gakkumdu.

“Jadi, pencermatan dan koreksi akan hasil sudah ada di tangan saksi baik data maupun catatan-catatan pentingnya,” kata Sanusi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email