oleh

Parpol Dihimbau Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk segera menyerahkan laporan akhir penggunaan dana kampanye, paling lambat 24 April 2014.

Pasalnya, jika hal tersebut tidak segera dipenuhi, maka dapat menggagalkan pelantikan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang lolos.

“Iya harus diserahkan paling lambat 24 April 2014. Kalau tidak menyerahkan, caleg yang lolos tidak bisa dilantik,” ujar Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Rabu (23/4/2014).

Menurutnya, hingga saat ini, belum ada satu parpol pun yang menyerahkan laporan akhir dana kampanye tersebut kepada pihaknya.

“Sampai saat ini belum ada yang menyerahkan,” tukasnya.

Untuk diketahui, KPU Kota Tangerang akan segera menyerahkan hasil rapat rekapitulasi perhitungan suara calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Tangerang yang telah selesai pada Selasa (22/4/2014) kemarin, ke KPU Provinsi Banten untuk diplenokan kembali. **Baca juga: Partisipasi Pemilih di Kota Tangerang Meningkat 3 Persen.

Dan selanjutnya, hanya tinggal menunggu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota pada 11-13 Mei 2014 serta pengumuman calon terpilih pada 12-18 Mei 2014 mendatang.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email