oleh

Parkir Sembarangan, Warga Tiga Desa Tertibkan Truk Tambang di Legok

image_pdfimage_print

Kabar6-Miris dengan kemacetan yang diakibatkan truk angkutan tambang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Raya Legok sebelum jam operasional yang ditentukan, sekelompok warga yang menamakan diri Warga Tiga Desa turun ke jalan lakukan penertiban.

Warga dari Desa Malangnengah Pagedangan, Desa Cirarab Legok serta Desa Karangtengah Pagedangan, mendirikan posko yang diberi nama Posko Tiga Desa.

Posko tiga desa itu didirikan dibeberapa titik sepanjang Jalan Raya Legok yang memiliki tugas menertibkan truk angkutan tambang yang membandel parkir di bahu atau badan jalan.

Yani Denok, perwakilan Kampung Pabuaran RT 001 RW 02 Malangnengah menjelaskan, sebagai perwakilan desa, pihaknya melarang truk angkutan tambang untuk parkir di bahu dan badan jalan.

“Kami warga Malangnengah, Cirarab serta Karangtengah melarang truk tambang untuk parkir di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan Raya Legok ini sebelum jam operasional yang ditentukan pemerintah karena menyebabkan kemacetan. Mohon perhatiannya,” tegas Yani, Selasa (26/3/2019).

Senada, Amung dari Karang Taruna Malangnengah bersama warga lainnya siap membantu Polsek Legok dan Dishub Kabupaten Tangerang dalam mengawal Perbup 47 Tahun 2018.

“Kami perwakilan karang taruna turun ke jalan membantu petugas untuk melakukan penertiban truk bandel yang parkir di bahu dan badan jalan,” paparnya.

**Baca juga: Maraknya Penjualan Online, Omset Toko Komputer di Serpong Turun 30 Persen.

Amung bilang, sebagai perwakilan warga Pagedangan dan Legok, pihaknya komitmen mendukung Perbup 47 Tahun 2018 yang dikeluarkan Bupati Tangerang.

“Kami meminta kepada Pak Zaki untuk membuatkan kantong-kantong parkir agar para petugas dapat menindak tegas dalam melaksanakan Perbup 47 Tahun 2018,” pungkasnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email