oleh

Paripurna LKPJ 2018, Anggota Fraksi Golkar Pandeglang Protes

image_pdfimage_print

Kabar6- Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Pansus 3 Pembahasan LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2018 dan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2018, Senin (8/4/2019) diwarnai protes dari anggota Fraksi Golkar Muklas Halim.

Aksi protes Muklas, bermula saat Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Hadi Mawardi membacakan nama keanggotaan Pansus dari sejumlah fraksi termasuk keanggotaan dari Fraksi Golkar.

Muklas menolak Fraksi Golkar disebutkan dalam penyampaian tersebut, karena sudah menyatakan keluar dari keanggotaan Pansus LKPJ 3 tersebut, namun masuk disebutkan dalam laporan penyampaian Ketua Pansus.

“Saya dan seluruh anggota Pansus dari Fraksi Golkar jangan disebutkan dalam pemaparan hasil pembahasan LKPJ tersebut, karena kami sudah mengundurkan diri,” kata Muklas yang terlebih dulu intrupsi ke pimpinan sidang.

Aksi protes Muklas langsung disambar anggota DPRD fraksi Nasdem. Beruntung kejadian tersebut tak berlangsung lama, karena pimpinan sidang mampu menegahi dan menjelaskan, sehingga sidang pun kembali dilanjutkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LKPJ 3 selain menyampaikan pandangan dari sejumlah fraksi tentang LKPJ Bupati Pandeglang 2018. Pansus 3 juga menyampaikan enam rekomendasi DPRD ke Pemkab Pandeglang.

Berikit enam rekomendasi tersebut, diantaranya, pertama, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk dapat mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) dari BPK.

Kedua, Program dan Kegiatan OPD perlu memperhatikan singkronisasi antara kebijakan pusat, Provinsi dan Daerah dengan harapan agar tidak terjadi tumpang tindih penganggaran terhadap setiap program dan kegiatan didalam perencanaan diwaktu yang akan datang.

“Ketiga, pemerintah daerah agar memprioritaskan program dan kegiatan sesuai enam misi pemerintah daerah sehingga tujuan dan sasaran pembangunan dalam visi misi Bupati dapat tercapai,” kata Hadi.

Keempat, Perencanaan pembangunan pemerintah daerah harus singkron dengan visi misi kepala daerah yang di implementasikan dengan program-program dan kegiatan di masing-masing OPD.**Baca Juga: 7.515 Pemilih Disabilitas Akan Ikut Nyoblos di Banten.

Kelima, rekomendasi DPRD ditujukan untuk perbaikan penyelenggaran pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis oprasional meliputi bidang penyelenggaran informasi publik, managemen keuangan daerah aspek tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

“Keenam, Bupati Pandeglang alangkah baiknya dalam pembahasan pansus LKPJ yang akan datang dapat hadir bersama-sama dengan seluruh kepala OPD,” paparnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email