oleh

Paripurna DPRD Penyampaian LPJ 2021 Pemkab Tangerang Raih WTP ke-14

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Raperda APBD Tahun 2021 pada Senin, (6/6/2022).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke -14 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2021.

“Setelah hasil pemeriksaan BPK RI, Alhamdulillah, Pemkab Tangerang raih hasil WTP ke yang ke -14 Tahun Anggaran 2021, nanti akan dibahas kembali lebih detail oleh DPRD,” ujar Zaki usai menghadiri rapat paripurna kepada awak media di Tigaraksa.

Ia mengungkapkan, penghargaan WTP ke -14 yang diperoleh itu memiliki beberapa catatan yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Tangerang, yakni terkait masalah Infrastruktur, Dana BOS dan juga beberapa catatan mengenai kelebihan pendapatan tahunan.

“Catatan BPK hampir sama saja seperti tahun sebelumnya, seperti Infrastruktur, Dana Bos dan Pendapatan Tahunan,” ungkapnya.

**Baca juga: Harga Daging Sapi di Kabupaten Tangerang Capai Rp 140 ribu

Zaki berharap, agar semua pihak terkait dapat meningkatkan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel sehingga bisa mempertahankan prestasi predikat WTP.

“Mari kita tingkatkan kerjasama yang baik dan harmonis dalam penyelenggaraaan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, menuju terciptanya Tangerang Gemilang,” tandasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email