oleh

Paparan Radioaktif di Batan Indah, Ini Penjelasan Kepala Batan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, Anhar Riza Antariksawan mengatakan, dalam melaksanakan tugas penelitian nuklir di Indonesia pihaknya selalu mengedepankan keselataman dan keamanan sesuai Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), kemudian langsung diawasi oleh Bapeten dan International Atomic Energy Agency (IAEA).

“Hal ini saya katakan karena kejadian di Perumahan Batan Indah sering dikaitkan dengan limbah yang ada di PTLR (Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, red), saya ingin sampaikan sesuai UU nomor 10 tahun 1997 bahwa Batan adalah badan pelaksana kegiatan pemanfaatan Iptek (Ilmu pengetahuan dan teknologi, red) nuklir di indonesia salah satu tugasnya melaksanakan pengelolaan limbah radioaktif,” ujarnya kepada wartawan saat Press Conference di Kantor Batan, Kawasan Puspiptek Serpong, Setu, Kota Tangerang Selatan. Jumat (28/2/2020).

“Secara rutin mereka (Bapeten dan IAEA, red) menginpeksi semua fasilitas nuklir dan radiasi termasuk PTLR,” tambahnya.

Anhar menuturkan, kejadian di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan adalah menjadi pelajaran yang paling berharga.

**Baca juga: Pemilik Zat Radioktif Ditangkap, Kepala Batan: Dia Pegawai Aktif.

“Namun sesuai amanat, Batan akan melanjutkan kegiatan litbang (Penelitian dan perkembangan, red) dan pemanfaatan Iptek nuklir berbagai bidang untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan aspek keselamatan,” tutupnya.

Diketahui, paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah adalah dari serpihan Cesium 137, bukan dari kebocoran reaktor nuklir yang berada di Kawasan Puspiptek Serpong.(eka)

Print Friendly, PDF & Email