oleh

Panwaslu Tangsel Klaim Tebang Habis

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara membantah bila pihaknya tebang pilih dalam menertibkan atribut partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg).

Meski diakui, hingga kini masih ada 2 titik wilayah yang belum ditertibkan. “Kita tebang habis, tidak tebang pilih. Kalau atribut tersebut melanggar zonasi, pasti kita tertibkan,” jelasnya.

Saat ini, Panswalu sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan.

Satgas itu, nantinya yang akan mengawasi sekaligus mengeksekusi atribut yang berada di zona terlarang atau dinilai melanggar.

“Kami serius soal atribut ini. Soal zonasi pemasangan atribut kan sudah jelas diatur. 17 titik dilarang dipasang atribut,” ujarnya.

Bahkan, Panwaslu Kota Tangsel sudah memberikan imbauan kepada masyarakat soal atribut parpol tersebut.

Imbauan tersebut berisi, jika masyarakat mulai terganggu dengan adanya atribut parpol, bisa langsung melapor ke Panwaslu.

“Masyarakat juga bisa berperan aktif dalam hal ini. Jika melihat atribut melanggar segera laporkan. Nah, jika masyarakat gerah dengan adanya atribut, bisa juga dilaporkan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email