oleh

Panwaslu Tangerang: Puluhan Kotak Suara Tidak Berdokumen

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menemukan puluhan kotak suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli lalu, tidak berdokumen lengkap.

Diduga, hilangnya dokumen-dokumen itu diduga akibat kelalain pihak penyelenggara pemilihan di tingkat TPS.

“Sementara ini, kami belum merekap semuanya data yang masuk dari hasil pembukaan kotak suara itu. Tapi dipastikan berkisar 50 sampai 60 kotak suara tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI,” ujar Agus Muslim, Anggota Panwaslu Kota Tangerang, Jumat (15/08).

Dijelaskan Agus, data yang tidak ada dalam kotak itu berfariasi. Seperti Daftar Pemilih Tambahan, Absensi, pemilih pindahan, serta daftar pemilih yang menggunakan KTP.

“Kita hanya berwenang mencatat hasil temuan, guna dilaporkan kepada Bawaslu. Jadi temuan ini hanya sebagai referensi saja. Karena pembukaan kotak suara merupakan ranah MK,” ujarnya.

Selian itu, Panwaslu juga menemukan adanya kejanggalan akan isi kotak suara, yang terjadi di salah satu keluarahan Kota Tangerang. Dimana belasan kotak suaranya tidak berdokumen sama sekali.

“Di Kelurahan Sukajadi, kami menemukan 16 Kotak surat suara tidak berdokumen. Mulai dari absensi pemilih dengan format formulir C7 tidak ditemukan, hingga Dokumen Data (model A.3-PPWP) DPTb daftar pemilih tambahan DPTB (model A.4-PPWP) DPK (model A.khusus PPWP) dan DPKTB (model A.T khusus PPWP),” terangnya. **Baca juga: Xenia Dikemudikan Wanita Masuk Got di Pondok Aren.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syalendra mengatakan, bila KPU Kota Tangerang tengah membuka 3.000 Kotak surat suara Pilpres atas perintah KPU RI.(rani)

Print Friendly, PDF & Email