oleh

Panwaslu: Saat Ramadhan, Tempat Ibadah Rentan Jadi Ajang Kampanye

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak menilai selama bulan ramadhan tempat ibadah (masjid) rentan dijadikan ajang kampanye, salah satu kegiatan yang rentan digunakan untuk ajang kampanye seperti taraweh keliling, buka bersama.

“Kita sudah sampaikan surat himbauan kepada partai politik pendukung dan pengusung, juga kepada tim sukses, agar tidak melakukan kampanye di tempat ibadah (masjid),” kata Anggota Panwaslu Lebak, Ace Sumirsa Ali, Selasa (16/7/2013), di Rangkasbitung.

Selain itu, kata Ace, pihaknya juga sudah memberikan intruksi kepada setiap panwascam agar bisa selanjutnya memberikan himbaun kepada pengurus DKM agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai kampanye.

Kata Divisi Pengawasan ini, surat himbauan sudah disebar sejak satu hari pelaksanaan ibadah puasa. Dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pasal 78 ayat 1 huruf a jelas tertulis tentang larangan bagi pasangan Cabup-Cawabup untuk melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

“Karena saat ini sudah ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan Cabup dan Cawabup, maka jika ditemukan pelanggaran itu bisa kami langsung lakukan penindakan yang bisa berupa pemanggilan dan pemintaan keterangan,” katanya.

Pihaknya, kata Ace, juga menyadari bahwa minimnya anggota Panwas baik yang ada di Kabupaten dan Kecamatan menjadi kendala dalam melakukan proses pengawasanan.

Untuk itu, Panwas berharap ada partisipasi masyarakat yang memang menemukan pelanggaran agar dilaporkan kepada Panwaslu.

“Kita sudah pasang baliho di hampir seluruh kecamatan. Isisnya mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Disitu juga ditulis nomor kontak person agar masyarakat bisa mengadukan yang nantinya bisa menjadi bahan kami di Panwas,” ujar Ace lagi.

Pihaknya berharap, kepada seluruh parpol baik pengusung dan pendukung, timses, serta simpatisan agar mematuhi aturan yang sudah tertuang demi terciptanya kondusifitas pelaksanaan Pemilukada Lebak 2013.(bad/dan)

Print Friendly, PDF & Email