oleh

Panwaslu “Sabet” Baliho Ali Taher Parasong

image_pdfimage_print

Kabar6-Panwaslu Kota Tangerang dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus membersihkan alat peraga dari sejumlah lokasi terlarang.

Sedianya, penertiban paksa terhadap alat peraga Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) sudah kesekian kalinya dilakukan Panwaslu.

Namun kenyataannya, hingga kini masih saja banyak alat peraga Caleg dan Parpol yang melanggar aturan.

Salah satu baliho yang ditertibkan adalah baliho raksasa bergambar wajah Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ali Taher yang terpasang di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang.

“Sosialisasi sudah kami lakukan. Tapi buktinya, sampai kini masih saja banyak atribut yang terpasang melanggar aturan,” ujar Agus Muslim, Rabu (26/3/2014). **Baca juga: KPU Kota Tangerang Didemo Warga.

Kedepan, Panwaslu akan memanggil dan menegur Caleg dan Parpol yang kedapatan melanggar aturan.(rani)

Print Friendly, PDF & Email