oleh

Panwaslu Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan KIPP

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, membantah tudingan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ihwal empat poin temuan kejanggalan dalam proses perekrutan calon Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam).

Sekretaris Panwaslu Kabupaten Tangerang Iratmoko mengatakan pihaknya menganggap temuan KIPP itu sama sekali tidak benar dan tak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pasalnya, temuan itu tak lengkapi dengan data-data yang valid, sehingga kebenaran dari temuan itu sangat diragukan.

“Itu tidak benar. Tim kami sudah turun melakukan investigasi langsung ke bawah. Namun tidak menemukan kejanggalan seperti apa yang menjadi temuan KIPP,” ungkap Iratmoko, kepada Kaba6.com, melalui sambungan telepon, Rabu (25/10/2017).

Dijelaskannya, dirinya mengklaim bahwa proses perekrutan para calon penyelenggara pemilu tingkat kecamatan sebanyak 87 orang tersebut, telah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

“Proses rekrutmen Panwascam sudah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan. Jadi, kami jamin enggak ada masalah,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email