oleh

Panwaslu Kabupaten Serang Temukan 2.000 DPT Ganda

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang masih menemukan sekitar 2.000 nama ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Temuan ini dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pleno tahap II beberapa hari lalu, yang berarti jumlah DPT berkurang dari temuan pada pleno DPT Tahap I yang mencapai sekitar 7.000 pemilih ganda.

“Berkurangnya temuan pemilih ganda tersebut dinilai masih belum mampu mendongkrak tingkat akurasi DPT itu sendiri. Meski jumlahnya berkurang cukup banyak hingga dari 7.000 menjadi 2.000 temuan pemilih ganda, namun jumlah setelah audit lanjutan masih cukup tinggi mencapai empat digit,” kata Sabihis, kata Ketua Panwaslu Kabupaten Serang di Serang,
Kamis (17/10/2013).

Ia mengatakan, angka 2.000 masih terlalu banyak jika ingin mengatakan
DPT di Kabupaten Serang sudah akurat. Rekomendasi dari pihaknya yang meminta perbaikan pemilih ganda ternyata masih nampak pada DPT kemarin.

Menurutnya, salah satu faktor masih tingginya temuan pemilih ganda tersebut yakni kemungkinan adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia
(SDM) di KPU yang belum bisa mengoptimalkan pengoperasian Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Sehingga menyebabkan SDM yang bersangkutan tidak bisa menghapus tampilan pemilih ganda pada sistem tersebut.

“Kalau bukan masalah SDM yang belum optimal, mungkin juga sistemnya yang membandel meski SDM mumpuni tapi kalau sistem bandel tetap saja tidak bisa dihapus,” ujarnya.

Faktor lain yang menyebabkan masih banyaknya temuan pemilih ganda tersebut, kata Sabihis, disebabkan rendahnya tingkat partisipasi baik masyarakat atau Partai Politik (Parpol) dalam proses penetapan DPT.

Nyaris selama proses DPT, masyarakat dan Parpol tidak melayangkan sanggahan. Hanya satu dua laporan yang dilayangkan oleh dua pihak tersebut.

“KPU juga punya batasan dalam memproses DPT sehingga masukan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu sangat dibutuhkan. Bahkan saat pleno DPT tahap II kemarin hanya dihadiri oleh satu Parpol saja, itu menandakan jika tingkat partisipasi dari Parpol sangat rendah,” ucapnya.

Sabihis berharap, meski secara aturan rincian DPT tidak dapat diubah lagi setelah pleno tahap II, pihaknya masih berharap ada kebijakan yang diturunkan KPU Pusat untuk dapat kembali merevisi DPT di tingkat kabupaten dan kota.

“Saya berharap DPT masih dapat direvisi agar akurasinya dapat dipertajam,” ungkapnya.(ant/jus)

 

Print Friendly, PDF & Email