oleh

Panwaskada Tangsel: Parpol Jangan Main-main

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak akan segan menindak kepada partai politik yang terlibat transaksional.

 

Bagi partai politik yang terbukti menerima atau meminta mahar kepada pasangan calon dikenai sanksi diskualifikasi.

 

Demikian diungkapkan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panswaskada Tangsel, Muhamad Acep kepada kabar6.com lewat pesan BlackBerry, Minggu (7/6/2015).

 

“Makanya kita mengingatkan mereka jangan main-main loh,” tegasnya.

 

Ketika disinggung perihal masih banyak elite partai politik yang secara gamblang kepada awak media bakal memungut uang sebagai mahar meski nilainya dirahasiakan. Acep berjanji siap membawa hasil temuan itu ke ranah hukum.

 

Oleh karena itu, terangnya, ia berharap masyarakat di Kota Tangsel dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya proses Pilkada 2015 serentak secara jujur, adil dan bermartabat.

 

Seluruh masyarakat dapat melaporkan apabila melihat langsung atau menemukan bukti pelanggaran dengan menghubungi aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi. ** Baca juga: Pembunuhan Anak Juragan Sayur di Ciledug Bermotif Dendam

 

“Panwaslu pasti mengawasi itu. Setelah buktinya ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan tentunya suap bisa dipenjara,” terang Acep.(yud)

Print Friendly, PDF & Email