oleh

Panti Asuhan Samuel’s Home Bakal Gugat KPAI

image_pdfimage_print

Kabar6-Panti Asuhan Samuel’s Home bakal menggugat Ketua  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait karena dinilai telah merampas hak anak di dalam panti asuhan.

“Kami akan lakukan upaya hukum dan menggugat ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait kepihak kepolisian,” kata Roy Rening, Kuasa Hukum Panti Asuhan Samuel’s Home, saat ditemui Selasa (25/2/2014).

Roy menambahkan, tindakan eksekusi paksa yang dilakukan Arist Merdeka Sirait, terhadap 12 anak dinilai menyalahi undang-undang. “Justru tindakan KPAI itu melakukan eksekusi paksa telah melanggar undang-undang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, KPAI pada Senin (24/2/2014) kemarin langsung mengambil tindakan evakuasi terhadap 12 dari 32 anak di Panti Asuhan The Samuel’s (PAS) Home di Sektor 6 GC 10 No 1, Cluster Miccelia, Summarecon Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Kami evakuasi dulu anak-anak ini untuk diselamatkan ke KPAI,” kata Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait.

Sedangkan dua orang anak balita di antaranya yang kedapatan sakit dengan suhu badan panas tinggi dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Beth Saida, Gading Serpong, untuk dirawat. **Baca juga: Dinsos Awasi Aktivitas Samuel’s Home.

“Yang penting kami selamatkan dulu yang sakit. Karena selama di panti asuhan, mereka hanya diberi obat penurun panas,” tukasnya.(evan).

 

Print Friendly, PDF & Email