oleh

Pantau Pembangunan Jalan, Bupati Lebak Murka

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak, Iti Octaviana Jayabaya, murka. Itu terjadi saat memantau pembangunan ruas Jalan Rangkasbitung-Malimping, Kamis (25/6/2015).

 

Amarah sang Bupati cantik itu pecah, saat dirinya mendapati ulah sekelompok oknum warga memungut uang dari pengendara yang melintas.

 

Terlebih, oknum warga tersebut membuka ruas jalan yang baru di beton untuk dilintasi kendaraan. Padahal, usia beton belum boleh dilintasi semua kendaraan.

 

“Masyarakat harusnya juga ikut menjaga hasil pembangunan jalan itu. Karena, pembangunan itu berasal dari hasil pajak masyarakat,” ujar Bupati Iti.

 

Kepala Bagian Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Lebak, Entoy Saepudin, mengatakan bila amarah pimpinannya itu sangat wajar.

 

“Normatifnya, jalan yang baru saja di beton boleh dilintasi kendaraan setelah berumur 28 hari. Dan, sekarang belum waktunya,” ujar Entoy. ** Baca juga: Bangkai Pesawat Di Lima Titik Apron Bandara Soetta Akan Dibersihkan

 

Idealnya, Entoy menyebut bila jalan sepanjang 75 kilometer yang baru di beton itu baru boleh dilalui pada lima hari menjelang Idul Fitri.(bad)

Print Friendly, PDF & Email