oleh

Pansus LKPj Gubernur Banten Galang Dana Untuk Belikan HP Kepala BKD

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran (TA) 2019, DPRD Banten menggelar aksi penggalang dana untuk pembelian handphone agar selanjutnya bisa diberikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, Kamis (2/4/2020).

Hal itu menyusul yang bersangkutan sudah beberapa kali tak ikut pembahasan pansus secara daring karena diduga HP yang dimiliki tidak mendukung.

Ketua Pansus LKPj, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, sesuai protokol kesehatan di tengah pandemik virus korona pihaknya bersama Pemprov Banten sepakat untuk melakukan pembahasan LKPj Gubernur Banten tahun 2019 melalui media daring.

Komunikasi pun dilakukan melalui sebuah aplikasi pesan whatsapp messenger oleh seluruh anggota pansus dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sampai sekarang tidak ikut pambahasan pansus dikarenakan tidak memiliki whatsapp,” kata Fitron kepada awak media.

Melihat kejadian tersebut, akhirnya pansus LKPj mengambil inisiatif untuk membuka donasi dompet peduli kepada BKD.

Dimana, setiap anggota pansus memberikan rata-rata Rp100 ribu agar bisa memberikan donasi untuk pembelian sebuah HP berikut nomor dan terinstal aplikasi whastapp messenger.

Dengan demikian, kepala BKD bisa ikut dalam pembahasan secara daring. “Membuka dompet peduli kepala BKD. Kita patungan Rp100.000 per anggota untuk belikan kepala BKD HP. Penggalangan donasi sudah berjalan sejak kemarin,” katanya.

Dirinya juga telah merekomendasikan jenis HP yang akan dibelikan dan diserahkan. Gawai yang disiapkan berasal dari Tiongkok dengan kapasitas random acces memori (RAM) 2 giga byte (GB) dan memori internal 32 GB dan memiliki harga Rp1.700.000.

“Nanti (HP yang diberikan) sifatnya pinjam pakai. Ini demi kelancaran pembahasan pansus dengan metode yang telah disepakati,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mendukung, apa yang dilakukan oleh pansus. Menurutnya, langkah tegas memang harus dilakukan karena pihaknya sudah menyepakati penyerahan rekomendasi terhadap LKPj akan diserahkan dalam rapat paripurna pada 30 April mendatang.

Jadwal itu juga disesuaikan dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga disepakati dengan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui surat nomor 050/776-BAPP/2020.

Ia juga meminta kepada seluruh OPD untuk bisa saling menghargai dan mengoptimalkan pembahasan LKPj.

Pansus telah bekerja dengan kondisi yang terbatas ini. Lalu lintas rapat sudah diatur sedemikian rupa dan disepakati melalui media daring

“Kita sama-sama serius dalam pembahasan karena ini amanat yang ada di kita,” katanya.

Informasi yang dihimpun, Kepala BKD Banten, Komaruidn akhirnya pada pukul 13.00 WIB mulai ikut bergabung kedalam group Whatsapp LKPj, sesaat setelah aksi penggalangan dana dilakukan.

Meski telah tergabung, aksi penggalang dana terus dilakukan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email