oleh

Pansus DPRD Tangsel Sahkan Finalisasi Kerjasama Sampah Dengan Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Kota Tangerang Selatan telah memfinalisasikan kerjasama penanganan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong Kota Serang.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Pansus Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Kota Tangerang Selatan, Muhammad Aziz kepada Kabar6.com di Ruang Aspirasi DPRD Tangsel, Setu pada Kamis 4 Maret 2021.

“Hari ini finalisasi Pansus mensetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21.715.356.000,” ujarnya.

Aziz mengatakan, besaran sebesar sekitar Rp21 miliar itu adalah bantuan keuangan khusus yang diminta oleh Pemkot Serang selama 3 tahun perjanjian kerjasama.

Nilai Rp21 miliar itu, Aziz menjelaskan, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

“Besaran 21 miliar ini apa saja kegunaannya itu sudah sesuai dengan BPKP maupun Inspektorat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku besarannya sebesar tadi,” ungkapnya.

**Baca juga: Atasi Banjir Tol BSD, DPU Tangsel: Dibangun Tandon Minimal Sehektare

Untuk selanjutnya, Aziz menerangkan, akan melaporkan hasil Pansus ini kepada pimpinan di DPRD Kota Tangsel yang selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna kerjasama.

“Pansus ini sesuai dengan Permendagri nomor 22 tahun 2020 tatacara kerjasama daerah dengan daerah lain,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email