oleh

Panitia Pilkades Lebak Singgung Cakades Baru Ramai Persoalkan DPT Usai Penghitungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Lebak menyinggung calon kepala desa (Cakades) yang baru mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) setelah proses penghitungan suara selesai dilakukan.

Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Al Kadri mengatakan, jika DPT ingin dipersoalkan seharusnya dilakukan saat hendak ditetapkan.

“Kenapa pada tanggal 26 Agustus saat semua calon juga diminta tanda tangan persetujuan DPT enggak ada yang peduli? Giliran sudah tahu siapa yang menang dan kalah baru ramai-ramai mempertanyakan DPT,” kata Al Kadri, Kamis (28/10/2021).

Pada tanggal 26 Agustus, ujar dia, seluruh calon diminta menandatangani persetujuan penetapan DPT. Kenapa saat itu kata Al Kadri, persoalan DPT tidak dipertanyakan

“Kok malah tanda tangan BA (Berita acara) penetapan. Berarti setuju saat itu,” ucapnya.

**Baca juga: Alfamart-Lazismu dan Bidan Desa Keliling Kampung, Berikan Layanan Kesehatan kepada Warga Badui

Terkait ada calon yang kalah berniat mengajukan gugatan ke PTUN, Al Kadri tak mempersoalkan karena hal itu menjadi hak setiap calon. Namun saran dia, gugatan yang dilayangkan harus mempertimbangkan aspek subyek dan obyek TUN serta materinya.

“Kalau hanya keinginan tapi dasarnya tidak kuat habis di ongkos saja. Sudah kalah dalam pemilihan yang mungkin menghabiskan biaya besar, sekarang mau ke PTUN yang kemungkinan sangat kecil kemenangannya dan yang pasti akan keluar lagi biaya tambahan,” tutup Al Kadri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email