oleh

Pandemi Covid-19, Jamaah Tarawih Dianjurkan Bawa Sajadah Pribadi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah memperbolehkan kegiatan ibadah sholat tarawih selama bulan suci Ramadan secara terbatas. Kebijakan itu demi umat muslim bisa menunaikan ibadah sunnah berjamaah tapi tetap patuhi aturan protokol kesehatan.

“Sangat disarankan jamaah membawa sajadah sendiri dari rumah,” kata anggota Satgas Covid Kota Tangerang Selatan, Tulus Muladiyono kepada kabar6.com, Kamis (8/4/2021).

Ia menegaskan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tujuh wilayah kecamatan agar membatasi jumlah jamaah sholat tarawih. Setiap lokasi hanya boleh 50 persen dari kapasitas.

“Kalau bisa hanya keluarga inti saja. Atau yang sudah akil baliq, anak-anak enggak usah datang,” tegas Tulus.

**Baca juga: Pandemi Corona, 8 Skenario Belajar Tatap Muka di Tangsel

DKM juga mesti terapkan jaga jarak shaf sholat tarawih. “Pengurus masjid dan atau musholla pun juga diharapkan bisa mefasilitasi sabun cuci tangan di tempat wudhu,” pesannya.

Diketahui, selama bulan puasa pada masa awal pandemi Covid-19 tahun kemarin pemerintah melarang kegiatan ritual sholat tarawih berjamaah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email