oleh

Pandemi Covid-19 di Tangsel, Titik Rawan Keramaian Warga Ini Diawasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat gabungan dikerahkan pantau malam pergantian tahun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Masyarakat diimbau tidak berkerumun untuk menghindari penyebaran virus corona lantaran masih zona merah.

“Sejumlah titik keramaian kami awasi biar enggak ada kerumunan warga,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel, Oki Rudianto, Rabu (30/12/2020).

Dia menerangkan, pusat- pusat keramaian yang dikhawatirkan didatangi warga saat malam pergantian tahun, seperti simpang German Center, simpang Muncul, Pamulang Square, Flyover Ciputat, Giant Bintaro, BSD Junction, Bunderan Alam Sutera, Bunderan Pamulang, simpang Gaplek, Cirendeu, Sandratex, Gintung, sektor 3, sektor 6 dan sektor 9 Bintaro dan simpang Durian.

Dalam pemantauan malam pergantian tahun tersebut, Satpol PP Tangsel, akan menempatkan sekitar 80 sampai 100 personel dibantu petugas Kepolisian dan TNI.

“yang bertugas patroli dan standbye kita kerahkan ada sekitar 80 orang. Kalau dengan PNS nya totalnya sekitar 100 orang,” kata dia.

Oki menjelaskan, selain pusat-pusat keramaian. Tempat kegiatan usaha seperti mal, kafe dan restoran juga menjadi fokus kegiatan dan patroli kerumunan saat malam pergantian tahun.

**Baca juga: 42 Titik Genangan Air, Pengembang di Tangsel Didesak Normalisasi Tandon

Apalagi lanjutnya, pusat niaga seperti mal, kafe dan restoran hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB pada malam pergantian tahun di Tangsel.

“Kecuali bahan pokok, alat-alat medis itu boleh buka. Kemudian kecuali usaha akomodasi, seperti hotel itu boleh buka 24 jam. Di luar itu semuanya harus tutup jam 19.00. Sanksinya bisa sampai pada pencabutan izin,” tegas Oki.(yud)

Print Friendly, PDF & Email