oleh

Pandemi Covid-19, Begini Pembatasan Jemaat Natal di Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengelola gereja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batasi jumlah jemaat maupun durasi kegiatan misa lantaran rawan terjadi klaster natal. Kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus di tengah pandemi Covid-19.

“Durasi misa maksimal satu jam.
Kapasitas gedung 20 persen hanya 150,” ungkap Andreas pratikto, koordinator tim Gugus Tugas Paroki Pamulang Gereja Santo Barnabas di Pondok Cabe Udik, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya, kalau masa normal biasanya kapasitas jemaat mencapai 700 orang. Pada masa pandemi corona ini jemaat yang ingin datang mengikuti ritual misa pun juga diatur secara khusus.

“Pendaftaran disediakan melalui website hanya yang terdaftar di kita, yang diluar itu nggak boleh,” jelas Andreas.

Saat terjadi pandemi Covid-19, ia jelaskan, sejak Maret 2020 lalu segala kegiatan peribadatan dihentikan termasuk peribadata. Mulai Desember ini jemaat sudah ikut misa tatap muka.

**Baca juga: Partisipasi Rendah, Warga Tangsel Perlu Dicekoki Pendidikan Politik

“Natal ini, Keuskupan Agung Jakarta memberikan dua kali misa khusus Hari Raya Natal. Malam natal nanti malam mulai jam 17.00 dan jam 20.00,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email