oleh

Pandemi Corona, Sidang Perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa Ditunda 2 Pekan

image_pdfimage_print

Kabar6 –  Penyebaran Virus Corona yang semakin luas berdampak terhadap kegiatan yang berlangsung di masyarakat. Selain sekolah diliburkan, sidang perkara di Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang juga ditunda selama dua minggu, terhitung 15-30 Maret 2020.

“Efek Corona, maka selama dua minggu sidang perkara terpaksa ditunda,” ujar Wakil Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, Sodikin kepada wartawan, Rabu (17/3/2020).

Sodikin menjelaskan, bahwa dalam satu hari PA Kabupaten Tangerang biasa melaksanakan 30 sidang gelar perkara. “Kita punya tiga ruang sidang, jadi sekali sidang bisa langsumg tiga orang,” tuturnya.

Kendati proses persidangan ditunda, lanjut Sodikin, masyarakat jangan khawatir, karena pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melakukan gugatan perceraian masih dapat terlayani.

**Baca juga: Warga Kabupaten Tangerang Keluhkan Kelangkaan Gula Pasir.

“Kita juga akan siapkan hand sanitizer pada setiap titik di PA Kabupaten Tangerang, guna mengangisipasi penyebaran virus Corona,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarajat yang akan melaksanakan sidang gelar perkara supaya dapat bersabar selama dua minggu ke depan ini. Hal ini dilakukan berdasarkan intruksi pemerintah pusat, untuk mencegah penyebaran virus Corona. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email