oleh

Pandemi Corona, Satlantas Polres Serang Kota Terapkan Social Distancing

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota mulai menerapkan sosial distancing untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona

Tempat duduk yang menjadi lokasi antrian warga pun diberikan tanda silang menggunakan solasi warna merah. Jika ada tanda tersebut, maka tidak boleh di duduki. Hal ini berlaku diruangan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Diruangan kepengurusan SIM juga dilengkapi oleh hand sanitizer yang bisa digunakan masyarakat untuk membersihkan tangannya. Kemudian, setiap orang yang akan memasuki ruangan diperiksa dahulu suhu tubuhnya. Jika mencapai 37,5 derajat celcius akan dilarang masuk dan di arahkan untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.

“Kursi pemohon SIM, sudah kami silang menggunakan lakban, agar ada jarak antara pemohon ditempat duduk,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rhofadli, ditemui diruangannya, Rabu (18/03/2020).

Tesyar pun mengakui efek dari ajakan untuk mengurangi aktifitas di tempat umum dan memilih bekerja hingga belajar dirumah, pembuatan dan perpanjangan SIM menurun. Namun baginya tak masalah, karena bisa mengurangi penyebaran civid-19.

“Biasanya kalau di gabungin pembuatan baru dan perpanjangan, itu 50 sampai 60 SIM. Nah dua hari ini tidak sampai segitu,” terangnya.

Begitupun arus lalu lintas di Ibu Kota Banten, sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga hari ini, Rabu 18 Maret 2020, terpantau lebih lengang dibandingkan hari biasanya. Terutama saat jam kantor, kondisi jalanan akan terlihat macet.

**Baca juga: BPBD Banten Tak Miliki Anggaran Penanganan Bencana Covid-19.

Hal ini di akui Tesyar, karena ada kebijakan karyawan bekerja dan bagi siswa untuk belajar dirumah. Sehingga mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

“Untuk di Serang Kota sudah tiga hari ini untuk jalana diseputar kota lengang, karena anak sekolah dan perkantoran diliburkan. Kami menghimbau ke anak muda, jangan dinadikan ajang kebut-kebutan,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email