oleh

Pandemi Corona, Ribuan Buruh Tangerang Siapkan Aksi Tolak Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh di Kota Tangerang berencana menggelar aksi unjuk rasa di  Gedung DPR RI dan Gedung Kementerian Koordinator RI pada 30 April 2020 mendatang.

Aksi buruh ini tidak surut meskipun virus corona atau Covid-19 saat ini tengah mewabah di Indonesia untuk menolak Rancangan Undang Undang Cipta Tenaga Kerja ( RUU Ciptaker ) atau RUU Omnibus Law.

“Sesuai dengan keputusan rapat, kita akan tetap melakukan aksi pada tanggal 30 april 2020. Kita akan bergabung dengan massa aksi sesuai dengan instruksi pimpinan pusat SP KEP SPSI,” ujar Wakil Ketua SP KEP SPSI Kota Tangerang, Hardiansyah saat dihubungi oleh Kabar6.com, Rabu (22/4/2020).

Adapun untuk jumlah massa aksi dalam menolak RUU Omnibus Law tersebut, Hardiansyah, belum menyebutkan secara rinci dan akan dirapatkan terlebih dahulu. Namun target diperkirakan 50 persen dari anggota yang ada saat ini.

“Anggota kita ada 8000 dan target kita 50 persen dari jumlah anggota untuk terlibat dalam massa aksi. Untuk tuntutan menolak Omnibus Law celaka,” tegasnya.

**Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid, Walikota Bersama Pegawai Sumbang Rp1,89 Miliar.

Selain itu, Hardiansyah mengatakan, sebelum rencana aksi tanggal 30 april 2020 itu, pihaknya pun telah melayangkan surat permohonan dan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja ke Presiden dan DPR RI.

“Karena surat kita seakan diabaikan maka tidak ada upaya lain selain melakukan aksi,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email