oleh

Pandemi Corona, Pemkab Pandeglang Kucurkan Rp135 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengucurkan kas daerah sebanyak Rp135 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Munculnya angka itu setelah Pemkab melakukan refocusing anggaran hingga tiga kali baru dinyatakan final.

“Hingga dua kali perubahan, dan yang ketiga kalinya repocusing anggaran ini baru final. Adapun besaran dana hasil repocusing itu dikisaran Rp135 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanuddin, Kamis (11/6/2020).

Awalnya dalam daerah harus melakukan repocusing anggaran sebesar 50 persen dari anggaran Belanja dan Jasa (Banjas). Namun Pandeglang tidak sanggup, karena ada anggaran yang tidak bisa direpocusing, seperti JKN, dana BOS dan anggaran untuk bangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban bencana tsunami tahun lalu.

“Ditambah adanya kebijakan Menteri Keuangan terkait beberapa dana transfer yang dikurangi, seperti DAU, Dana Bagi Hasil dan DID, maka otomatis pendapatan daerah berkurang. Akhirnya pada saat itu kami hanya bisa menyesuaikan antara Pendapatan dan anggaran belanja daerah,” ujarnya.

**Baca juga: CSD Buka Lokasi Pertambangan di Blok Cikoneng dan Cibitung.

Adapun alokasi anggaran dari hasil refocusing tersebut, akan dimasukan melalui Bantuan Tak Terduga (BTT), dengan peruntukan bagi penanggulangan covid-19.

“Intinya repocusing anggaran itu sekarang ini baru dinyatakan final. Mudah – mudahan bisa segera dialokasikan pada penanggulangan pandemi covid-19,” tuturnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email