oleh

Pandemi Corona, Imigrasi Tangerang Batasi Pelayanan Paspor

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang membatasi pelayanan paspor dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi semakin meluasnya penyebaran covid-19 yang sangat rentan terjadi di area publik.

“Kita membatasi pelayanan paspor dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felusia Sengky Ratna kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Sengky mengatakan, perioritas kebutuhan mendesak tersebut seperti orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.

Kendati demikian, untuk pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), pihaknya menyediakan drop box untuk penyerahan dokumen sehingga dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon.

**Baca juga: Update Corona di Kota Tangerang, 9 Orang Positif, 209 0DP, 26 PDP.

“Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan kita membuka helpdesk dan komunikasi secara online,” katanya.

Selain itu, Sengky mengatakan, dalam mencegah virus tersebut, jam kerja

Kantor Imigrasi menerapkan skema WFH (Work From Home), serta bagi pegawai yang berusia 50th ke atas di rumahkan. “Petugas piket yang jadwal kerjanya on/off,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email