oleh

Pamulang dan Ciputat Telat Setor Pemusnahan Kertas Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-Kobaran api membesar di depan GSG Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di lokasi itu merupakan gudang sortir, pelipatan dan penyimpanan kertas surat suara pemilu serentak 2019.

“Total jumlah kertas surat suara yang dimusnahkan belum termasuk dari Kecamatan Ciputat dan Pamulang,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel, Bambang Dwitoro di lokasi, Selasa (16/4/2019) petang.

Ia menjelaskan, ada dua kelompok kertas surat suara yang dimusnahkan bertepatan dengan H-1 pencoblosan. Yakni, surat suara yang tidak layak atau rusak dan jumlahnya kelebihan dari percetakan.

Jumlah surat suara rusak sebanyak 2.791 lembar. Sementara yang kelebihan mencapai 26.670 lembar.

“Jadi dalam surat edaran KPU-RI juga ada instruksi pemusnahan kertas surat suara harus dilakukan sehari sebelum pencoblosan,” jelas Bambang.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com pukul 20.30 WIB, KPU Tangsel belum melansir total jumlah surat suara rusak dan kelebihan dari Kecamatan Pamulang serta Ciputat.**Baca juga: Waspada…! Pelaku Money Politik “Serangan Fajar” Diancam Kurungan Penjara 4 Tahun.

Ribuan lembar kertas surat suara yang dimusnahkan adalah pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota.(yud)

Print Friendly, PDF & Email