oleh

Palak Pedagang, Preman di Ciledug Diringkus Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Ciledug ringkus preman yang melakukan pemalakan ke warung yang buka 24 jam di Jalan Sandong, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolsek Cileduk Kompol Supiyanto mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya di kawasan Karang Tengah.

Para pelaku dengan inisial AU, M dan J, biasanya melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WIB dini hari yang akan meminta jatah preman, Jumat (12/10/18).

Dalam aksi premanisme yang dilakukan, Senin (8/10/2018), polisi berhasil meringkus AU dan M, sementara J masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat itu warung milik korban yang buka 24 jam itu didatangi tersangka AU dan meminta uang preman sebesar RP1.250.000,” jelas Kompol Supiyanto.

Karena keinginannya tidak terpenuhi pelaku AU terbawa emosi lalu memanggil rekannya yaitu M dan J untuk merusak warung milik korban menggunakan botol kaca.

Dan tersangka J dan M juga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka di bibir, hidung dan dahi (jidat).

“Dari keterangan tersangka saat beraksi, ke 3 pelaku mengaku tidak dalam pengaruh minum-minuman beralkohol,” ungkap Kapolsek Ciledug.

**Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Pengedar Sabu di Semanan.

Atas perbuatnya kedua diamankan ke Polsek Ciledug untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dan pemerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (zak)

Print Friendly, PDF & Email