oleh

Paket Barang Milik Mister X Disita Polsek Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat dari Polsek Metro Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyita sebuah paket barang mencurigakan dari sebuah mobil. Kegiatan razia ini dilakukan menyusul kembali maraknya aksi terorisme di sejumlah wilayah.

“Giat ini untuk antisipasi kemungkinan wilayah hukum Serpong dijadikan jalur oleh para pelaku teroris,” kata Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Serpong, Inspektur Satu (Iptu) Renta H Manurung, Senin (3/9/2012).

Renta menjelaskan, dalam razia yang digelar didepan RS Medika BSD ini, pihak mengamankan satu unit mobil box jasa kiriman paket barang. Langkah ini dilakukan setelah mencurigai sebuah paket berisi barang antik.

“Kami tidak mau kecolongan. Apalagi di kwitansi pengiriman alamat pengirim dari Surabaya hanya tertulis Mr X,” kata Renta.  

Polisi wanita ini menegaskan, aparat telah belajar dari sejumlah kasus yang sebelumnya pernah terjadi. Bahwa di wilayah Kota Tangsel telah menjadi lokasi persembunyian dan penangkapan kelompok teroris. Menurut Renta, wilayah hukum tempatnya bertugas bakal melakukan razia selama 30 hari kedepan.

“Giat ini akan dilangsungkan 30 hari kedepan. Apalagi wilayah Serpong rawan kejahatan 365 (pencurian dengan kekerasan) dan juga antisipasi aksi terorisme,” tegas Renta.

Saat petugas kepolisian menghentikan laju kendaraan box nomor W 8667 NJ milik PT INDOPACIFIC, coureer and transportation. Pengemudi truk bernama Heri (55) mengaku tidak mengetahui isi kiriman paket barang yang sempat dicurigai petugas.

Namun, ketika petugas akan membuka sang supir melarang dengan alasan barang tersebut diambil dari Bandara Soekarno-Hatta dan telah lolos pemeriksaan.

Tak ingin mengambil resiko, petugas kepolisian tetap membawa barang berikut dengan supir dan kernet truk. Petugas akan memanggil pemilik barang untuk membuka isi kiriman paket.

“Nanti kalau dibuka saya bisa dimarahi perusahaan. Barang ini mau dihantar ke Puspita Loka, BSD. Barang ini saya ambil dari Bandara Soekarno Hatta dan sudah lulus X-Ray disana. Berarti bukan barang yang dilarang,” sungut Heri. (yud)

 

Print Friendly, PDF & Email