oleh

Pakar Epidemologi UI Tak Sepakat Wacana Pelonggaran PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berpengaruh untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun menjadi tidak efektif karena lemahnya pengawasan di daerah, termasuk di Tangerang Raya yang masuk zona merah.

“Kasusnya masih terus terjadi,” ungkap Pakar Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono di tayangan Mata Najwa, Rabu (13/5/2020).

Ia secara lugas menyatakan tak sependapat atas rencana pemerintah pusat yang mewacanakan pelonggaran PSBB. Termasuk bagi pekerja di bawah usia 45 tahun sudah diperbolehkan masuk bekerja ke kantor.

Pandu berpandangan, jika PSBB dilonggarkan maka beresiko penyebaran Covid-19 kembali meningkat. Apalagi yang paling lemah adalah penyaluran testing.

Walaupun nanti melakukan relaksasi tetap saja perlu sekali melakukan banyak testing-testing terhadap penduduk yang nantinya ingin bekerja.

“Supaya tempat kerja itu aman. Penggunaan masker juga harus menjadi norma baru yang dipatuhi oleh masyarakat. Itu yang menurut saya,” jelas Pandu yang bermukim di Komplek Dosen UI, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.

**Baca juga: TAPD dan Banggar Bahas Rasionalisasi Anggaran, Kepala Bappeda Tangsel Bungkam.

Pantauan kabar6.com dari data yang disaji Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang Selatan per hari ini, kasus terkonfirmasi yang meninggal ada 19 orang. Positif 166 orang dan sembuh 24 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 557 orang, sembuh 276 orang dan meninggal 75 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 1755 kasus, selesai dirawat 1097 pasien dan masih dipantau 659 orang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email