oleh

Pakai Narkoba, Anggota Polsek Kelapa Dua Siap Lepas Seragam

image_pdfimage_print
Kesepakatan menolak narkoba di Polsek Kelapa Dua.(abie)

Kabar6-Sebanyak 56 personel Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menyatakan menolak dan siap memberantas setiap upaya penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan tersebut, disampaikan dalam bentuk ikrar dan penandatanganan kesepakatan menolak narkoba di Mapolsek Kelapa Dua, Rabu (6/4/2016).

Ikrar itu disampaikan langsung para anggota dihadapan Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zaenal Azhab. Gerakan penolakan ini sendiri, bermula dari kesadaran jika perang narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan saat ini juga.

‎Dalam ikrar itu juga, mereka siap melepas seragam kebanggannya jika terbukti menggunakan barang haram.

“Menggunakan narkoba akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Untuk itu, jauhi dan katakan tidak pada narkoba. Jika ada yang menggunakan untuk segera berhenti, jika tidak akan dihentikan,” kata Kapolsek. **Baca juga: Walikota Arief Buka O2SN Kota Tangerang.

Ia berharap, para personel bersungguh-sungguh seusai sumpah jabatan untuk menyatakan tidak terlibat narkoba. **Baca juga: Pramuka Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Palu Tergiat.

“Apabila didapati terlibat mengedarkan ataupun menggunakan, maka siap dan bersedia menerima hukuman yang mengarah pada pemberhentian tidak hormat,” kata Zaenal.(abie/mer)

Print Friendly, PDF & Email