oleh

Pakai Modus Nekat, 2 WNA Taiwan Bawa Sabu 3,7 Kg

image_pdfimage_print
Gelar Perkara Sabu 3,7 Kg di Bandara Soetta. (tia)

Kabar6-Empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) gunakan modus lama.

“Total ada empat pelaku yang berhasil diamankan,” Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan gelar perkara di Polres Bandara Soetta, Rabu (5/4/2017).

Modus lama yang digunakan oleh para pelaku juga terbilang cukup nekat. Dua pelaku, Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang berinisial LCY (24) dan HMW (24) ini menyembunyikan sabu dengan cara ‘body wrapping’.*Baca Juga:Bawa Sabu 3,7 Kg, 4 Pengedar Dibekuk Polisi.

“Sabu yang mereka bawa ditempelkan di badan masing-masing pelaku dengan menggunakan lakban. Modus ini cukup berani dan sudah lama juga tidak muncul dalam proses pengedaran narkotika di Indonesia,” jelasnya.

Berita sebelumnya, Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk sebanyak empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram. Dua pelaku diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di Bandara Internasional Soetta.

Keempat pelaku tersebut, yakni dua orang Warga Negara Indonesia berinisial SGY (40) dan TAW (23). Sementara, dua pelaku lainnya merupakan WNA asal Taiwan yang berinisial LCY (24) dan HMW (24).(tia)

Print Friendly, PDF & Email