oleh

Pajak KIR di Tangsel Diklaim Hampir Lampaui Target

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengklaim bila pajak uji kelaikan kendaraan bermotor (KIR) hampir tercapai. Mengacu pada target yang ditetapkan sebesar Rp 1,1 milliar.

“Per Agustus kemarin pajak KIR sudah dapat 88,66 persen,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Umum, Wijaya Kusuma, kepada wartawan, Kamis (20/9/2012).

Wijaya menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang telah disepakati antara pihak ekskutif dan legislatid di tahun anggaran 2012. Lumbung pajak dari sektor KIR harus mencapai Rp 1,1 milliar.

Kini hasil pencapaian yang diperoleh dari pajak KIR sudah memperoleh Rp 975 juta. Artinya, lanjut Wijaya, pihaknya hanya tinggal mengumpulkan uang pajak sekitar Rp 125 juta.

“Masih ada empat bulan kedepan, kita optimis target bakal tercapai,” klaim Wijaya.

Wijaya mengutarakan, setiap hari pihaknya melayani uji KIR yang mayoritas merupakan mobil angkutan umum sebanyak 60-70 unit.

Pemberlakuan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah Bidang Dishubkominfo, dinilainya juga menjadi faktor penentu perolehan pajak KIR meningkat dari sebelumnya.

Banyaknya kendaraan setiap hari yang masuk uji KIR lantaran efektifnya operasi atau razia kendaraan angkutan umum dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Razia kendaraan angkutan umum yang tidak melakukan perpanjangan KIR cukup efektif,”

Pemilik kendaraan juga, sambung wijaya menghimbau untuk mengikuti proses uji KIR sesuai prosedur. Jangan sampai saat pengurusan lewat perantara atau calo.”Kita berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” janji Wijaya. (yud)

Print Friendly, PDF & Email