oleh

Pajak Kendaraan Naik Terus, Target Pendapatan di Banten Belum Juga Tercapai

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi PDIP DPRD Banten mempertanyakan rencana target pendapatan Provinsi Banten tahun anggran 2020 dengan target capaian sebesar Rp12,42 triluin.

Belajar dari tahun-tahunnya, meski pajak kendaraan bermotor telah dinaikan. Namun kenyataannya, target pendapatan daerah Banten belum juga bisa tercapai.

Demikian hal itu terungkap dalam pembacaan pandangan fraksi PDIP pada rapat paripurna DPRD Banten tentang Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020, di gedung rapat paripurna DPRD Banten, KP3B, kamis (10/10/2019).

“Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, target pendapatan selalu tidak tercapai, meski pajak kendaraan sudah dinaikan. Mohon penjelasan Gubernur,” kata juru bicara (jubir) F-PDIP DPRD Banten, Maskuri dalam pembacaan pidatonya.

Dengan rencana target pendapatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020 mencapaian Rp 12,42 triluin tersebut. Pihaknya mempertanyakan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, agar bisa menjawabnya pada rapat Paripurna DPRD Banten selanjutnya agar bisa dijawab.

“Apakah pendapat target tersebut merupakan target pendapat optimis atau target realistis. Mohon penjelasan Gubernur?” katanyanya.**Baca juga: DPRD Banten: Program Dibuat Bukan Hanya Soal Menyerap Anggaran, Tapi Tujuannya Mana?.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengkritisi serapan PAD Banten yang masih mengandalkan pada pajak kendaraan bermotor, sementara banyak potensi lainnya yang bisa terus digali dalam mendongkrak PAD Banten, seperti pajak air permukaan tanah yang juga dikelola oleh Pemprov Banten.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim usai rapat paripurna belum bisa dimintai keterangannya, lantaran sedang buru-buru.(Den)

Print Friendly, PDF & Email