Korsleting Listrik, Rumah Mewah di Pondok Aren Ludes Terbakar

Kabar6-Kebakaran hebat melanda rumah milik Harminto (70), warga Jalan Mandar XXI, Blok DD 12, No. 52, RT 08/10, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (8/1/2013).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun amuk is jago merah mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta. Pasalnya, tidak satupun barang dirumah itu yang bisa diselamatkan.

Hendri, warga sekitar lokasi mengatakan, kobaran api muncul akibat hubungan pendek listrik (korsleting) pada bagian dapur rumah.

“Warga yang mengetahui kejadian itu sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kuatnya tiupan angin mengakibatkan lidah api semakin membesar,” ujar Hendri.

Kobaran api baru berhasil dipadamkan 2 jam setelah 5 unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran dari Jakarta Selatan dan Tangsel tiba dilokasi kejadian. 

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ipda Yono Taryono dilokasi kejadian mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. Tapi dugaan sementara  dari konsleting listrik.(Turnya)

 




Kasus Pengeroyokan Cucu H. Bolot, Rangga Jadi Tersangka

Kabar6-Rangga Putra Sadewa (16) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengroyokan terhadap Lira Larasati (18), yang merupakan cucu komedian senior Muhamad Sulaiman alias Bolot.

Surat penetapan tersangka bernomor  S.pgl/03/I/2013 dikeluarkan pihak Kepolisian Sektor Pondok Aren pada Selasa (8/1/2013). 

“Berdasarkan saksi-saksi yang ada, menunjukan keterlibatan tersangka dalam proses pengroyokan tersebut,” ungkap Kapolsek Aren, Kompol Parmono.

Menurutnya, penetapan tersangka ini tidak hanya terhadap Rangga saja, melainkan juga terhadap dua orang lainnya yang masing-masing Karina Desiyanti (17) dan Rizki Dwi Saputra (20).

“Kita sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Semua saksi sudah kita panggil. Dan, dari keterangan saksi tersebut, sudah cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sementara, Saleh, selaku kuasa hukum Rangga Putra Sadewa justru mempertanyakan dalil penetapan status tersangka yang telah dikeluarkan Polsek Pondok Aren tersebut.

Saleh mengklaim, ada keganjilan dalam surat penetapan tersangka tersebut. Pasalnya, dalam pemanggilan pertama Rangga langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya akan pertanyakan kepada polisi, sejak kapan Rangga ditetapkan sebagai tersangka,” katanya saat dihubungi kabar6.com.

Diketahui sebelumnya, Lira melaporkan Karina ke Polsek Pondok Aren atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di Seven Eleven, Jalan Titian, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Diketahui, Rizki Dwi Saputara (20) yang juga kakak kandung Rangga Putra Sadewa, pernah memiliki hubungan asmara dengan Lira Larasai (18), cucu H. Bolot.(Turnya)




Distop MK, RSBI Tangsel Tunggu Kemendiknas

Kabar6–Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel akan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) atas keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentan Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam keputusan MK tersebut, dinyatakan bahwa Sekolah Berstandar Nasional (SBN) dan Sekolah Rintisan Berstandar Nasional (RSBI) dinyatakan tidak sesuai dengan amanah konstitusi dan bertentangan dengan UUD 1945. “Soal putusan MK itu kami tunggu perintah Kemendiknas,” tutur Mathodah, Kepala Dindik Tangsel, Selasa (8/1/2012).

Untuk diketahui, penyelenggaraan RSBI memang berbeda dengan penyelenggaraan sekolah Non RSBI, seperti pembatasan jumlah siswa, penambahan pelajaran, waktu belajar, dan fasilitas-fasilitas lain.

Hal inilah yang akhirnya membuat RSBI menjadi sekolah yang dapat memungut biaya cukup tinggi kepada peserta didiknya.

Putusan MK hari ini dilakukan setelah menimbang gugatan judicial review atas Pasal 50 ayat 3 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pertimbangan MK menghapus RSBI adalah karena biaya yang mahal sehingga mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. (iqmar)




Penyelundupan Telur dan Empedu Ular Cobra Digagalkan

Kabar6-Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno Hatta (BSH) menggagalkan upaya penyeludupan telur ular cobra sebanyak 1.680 butir dengan berat 37,3 kg dan empedu ular cobra sebanyak 47.353 empedu.

Sedianya, telur dan empedu ular cobra tersebut akan diselundupkan ke Hongkong dengan pesawat Thai Airlines, yang hendak terbang melalui terminal 2 keberangkatan luar negri BSH, Selasa (8/1/2013).

Kepala BBKP, Musyafak Fauzi mengatakan pemilk barang selundupan itu adalah Warga Negara (WN) China bernama Lijianyu. Namun, berhasil meloloskan diri dan sampai saat ini belum di ketahui keberadanaannya.

“Harga 1 empedu yang diselundupakan sekitar 4 milliar, dengan estimasi 1 empedu seharga 9 dolar,” ujar Fauzi.

Guna pengusutan lebih lanjut, kasus penyelundupan empedu dan telur ular cobra itu telah dilimpahkan kepada pihak Imigransi BSH.(Ali)

 




Bappeda “Buang Badan” Soal Proyek e-KTP

Kabar6-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang “buang badan” soal proyek pengadaan blangko elektronik KTP (e-KTP), senilai Rp22 miliar yang tak terserap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2012 lalu.
Perencanaan proyek blangko e-KTP atau card smart itu, menurut Bappeda, bukan ditangani oleh mereka, melainkan direncanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Kami hanya terima data mentah hasil perencanaan dan usulan dari Disdukcapil,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Edi, Selasa (8/1/2013).

Dikatakan Edi, sebelum diteliti dan diuji Bappeda, data proyek blangko identitas elektronik tersebut, di survey dahulu oleh Disdukcapil baik ke sejumlah perusahaan penyedia barang, maupun ke pemerintah pusat.  

“Sebelum direncanakan proyek ini, kami sudah tanyakan benar-benar ke Disdukcapil akan kesiapan mereka. Kata mereka, proyek ini sudah di survey oleh tim perencana dari Disdukcapil,” ujarnya.

Edi menambahkan, proyek in muncul atas dasar hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan. Kemudian, datanya digodok didalam forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lalu dibawa ke Musrenbang Kabupaten.

“Perencanaan di SKPD tergantung mereka. Kami tak punya kewenganan untuk masuk kesana. Kita hanya menerima data mentah dan mengujinya. Terus, kita susun perencanaan menjadi Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD),” bebernya.

Setelah itu imbuhnya, pihaknya menyusun kegiatan itu dengan melihat kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka kami jadikan APBD dan dibuatkan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA). Proyek Itupun baru bisa dilelang, harus melalui persetujuan dari DPRD,” ucapnya.

Ditegaskannya, problem tersebut timbul bukan dari pihak Bappeda, melainkan dari sisi teknis.

“Jika, memang proyek ini dipersoalkan, jangan hanya pemkab Tangerang. DPRD juga harus ikut bertanggungjawab, karena mereka ikut memutuskan anggaran itu,” tandas Edi.

Disinggung soal, pengadaan printer atau mesin pencetak blangko adan alat rekam e-KTP sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari APBD 2012 yang saat ini tak bisa dimanfaatkan, karena tak ada blangkonya, dirinya tak mau komentar banyak terkait persoalan tersebut.

“Proyek itu, sudah diperiksa Inspektrot, baik secara reguler kegiatannya, opname kas dan barangnya. Kami, sangat meyayangkan adanya Silpa. Tapi, saya dengar tahun ini Silpa itu diluncurkan lagi,” paparnya.(din)




Pengaduan Pelanggan PDAM TB Sangat Rendah

Kabar6-Upaya tanggap terhadap berbagai pengaduan yang masuk ke PDAM Tirta Benteng (TB) ternyata berbuah manis. Hingga akhir tahun 2012 sendiri tercatat dari 24 ribu pelanggannya hanya 0,02 persen jumlah pengaduan yang masuk.

Berdasarkan data yang masuk di bagian Hubungan Pelanggan (Hublang) PDAM TB, selama tahun 2012 terdata 1.830 pengaduan yang masuk, dengan rata-rata pengaduan perbulan sebanyak 152 pengaduan.

” Bila sebulan rata-rata pengaduan yang masuk sebanyak 152 maka asumsinya pengaduan perhari sebanyak 5 pelanggan dari 24 ribu pelanggan yang ada atau sekitar 0,02 persen,” kata Kabag Hublang PDAM TB, Deni Agustomi.

Persentase ini dikatakan Deni jumlahnya cukup rendah, hal ini dapat terjadi berkat upaya PDAM TB respon dan cepat tanggap terhadap segala pengaduan yang masuk.

“Bila ada komplain kami segera tindak lanjuti, PDAM TB terus konsisten untuk peduli terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan dan kepuasan pelanggan,” tuturnya saat ditemui dikantor.

Hal senada dikatakan Kasie Pencatatan Meter PDAM TB, Hotma. Ia mengatakan bahwa rendahnya pengaduan adalah berkat kerja keras tim dan juga komunikasi yang baik dengan pelanggan. ” Kami terus berupaya agar setiap petugas pencatat untut menekan kesalahan seminimalisir mungkin,” ucapnya.

Beberapa pengaduan yang masuk dan menjadi bahan evaluasi bagi PDAM TB diantaranya adalah masalah pembayaran atau pencatatan rekening, kualitas air, meteran buram ataupun adanya kebocoran pipa.(rani)

 




PNS Pemkot Tangerang Dilarang Gendut

Kabar6-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kota Tangerang yang berbadan gendut, bakalan punya tugas tambahan. Meski bukan urusan kantor, tapi tugas ini tak kalah beratnya yaitu wajib mengikuti program diet alias wajib mengurangi asupan makanan dan ikut senam serta lari tiap hari.

Program diet yang sedang gencar di lakukan di lingkungan  Polri ini, tampaknya menular ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. “Program ini sebagai salah satu upaya dari Pemkot Tangerang untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Harry Mulya Zein, Selasa (8/1/2012).

Harry mengatakan, program penurunan berat badan bagi para PNS sangat penting. Terutama, bagi mereka (PNS-red) yang kerjanya di lapangan dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Seperti para pegawai di Dinas Tata Kota, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), dituntut untuk memiliki kondisi fisik yang prima, sehingga bisa menjalankan tugasya dengan maksimal,” paparnya.

Saat ini, terang Harry, setiat Jumat seluruh pegawai di lingkup Puspemkot Tangerang, wajib ikut senam pagi. “Ini juga merupakan perintah dari Walikota Tangerang, Wahidin Halim,” tegasnya. Sementara itu untuk para petugas Satpol PP, nantinya akan dititipkan di pusat pelatihan militer ataupun kepolisian.

“Kami juga wajibkan bagi PNS yang kelebihan berat badan untuk lari pada pagi dan sore hari,” ujarnya. Dikatakan, penerapan program diet ini untuk seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.  Tanpa terkecuali. “Ya ini juga dilakukan demi kesehatan para PNS tersebut, karena kalau kegemukan juga bisa bahaya, rentan terhadap penyakit,” tandasnya.

Sementara Walikota Tangerang Wahidin Halim didepan para Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, UPTD Pendidikan Dasar dan SKPD se-Kota Tangerang saat rapat bulanan di Ruang Akhlaqul Karimah, kemarin pagi, kembali menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk segera menyiapkan tim medis sebagai tindak lanjut pelaksanaan program penurunan berat badan (Dietnisasi) para pegawai yang berbadan gemuk di lingkungan Pemkot Tangerang.

“Dua bulan harus bisa kurangin berat badan, kalau perlu siapkan timbangan karena saya akan pantau langsung ke lapangan,” tukasnya.  Menurutnya, kondisi tubuh gemuk dapat berpengaruh pada performa dan akselerasi kerja. “Kerja biar tambah gesit dan sigap apalagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(rani)

 




Pedagang Sate Madura Tewas Ditabrak Biker Mabuk

Kabar6-Seorang pedagang Sate Madura, Saiman (65), tewas mengenaskan setelah ditabrak pengendara sepeda motor (biker) saat melintas di Jalan Hos Cokro Aminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (8/1/2013).

Lukman, warga sekitar yang menjadi saksi mata peristiwa itu mengatakan, peristiwa berawal ketika korban sedang menyeberang dilokasi.

Tiba-tiba, muncul sepeda motor berkecepatan tinggi dan langsung menabrak korban. Tukang sate madura tewas seketika dilokasi kejadian. Sementara pengemudi sepeda motor yang menabrak juga jatuh dan menderita luka lecet ringan.

“Kemungkinan pengemudi sepeda motor itu dalam kondisi mabuk berat. Karena dari mulutnya tercium bau alkohol yang menyengat,” ujar Lukman pengguna jalan yang kebetulan sedang melintas.

Korban tewas dilarikan ke RSU Tangerang. Sedangkan tersangka penabrak dibawa ke Polsek Ciledug guna dimintai keterangan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi terkait peristiwa itu dari pihak Polsek Ciledug.(Turnya)




UMK Tinggi, Dua Perusahaan di Kota Tangerang Gulung Tikar

Kabar6-Dua perusahaan di Kota Tangerang gulung tikar karena tak bisa memenuhi standar Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2013, sebagaimana yang telah diteta[pkan oleh Gubernur Banten.

Akibatnya, sebanyak 170 buruh dari kedua perusahaan itupun kini PHK dan harusa menganggur.

“Sudah ada dua perusahaan yang tutup yaitu PT Slumber Land di Kawasan Industri Manis Jatiuwung, dan PT Duta Karya dikawasan Jatake, Kota Tangerang. Kedua perusahaan ini sudah gulung tikar sejak akhir Desember 2012 lalu,” kata Mansur Aini, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Selasa (8/1/2013).

Dikatakan Mansur, tutupnya dua perusahaan itu akibat sudah tidak adanya order yang diterima. Alhasil dua perusahaan itupun tidak mampu membayar gaji karyawannya sesuai UMK saebesar Rp. 2.203.000.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Abduh Surahman, membenarkan adanya dua perusahaan yang gulung tikar diwilayahnya.

“Dari dua perusahaan yang tutup itu, terdapat sebanyak 170 tenaga kerja, semuanya sudah mendapatkan haknya, yaitu pesangon sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.(rani)




Catatan Musda KNPI Dibawa Ke DPP KNPI Pusat

Kabar6-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi Banten akan membawa persoalan pelanggaran AD/ART yang terjadi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Tangsel, ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat.

Musda II yang diadakan di Aula Sjafruddin Prawiranegara STIE Ahmad Dahlan Ciputat Timur Kota Tangsel pada, Jumat (4/1/2013), dinilai cacat hukum karena tidak sesuai AD/ART dimana ketua terpilih Eeng Sulaeman melanggar ketentuan batas usia.

“Secepatan persoalan Musda KNPI Kota Tangsel akan kami (DPD KNPI Provnisi_red) bawa ketingkat DPP Pusat,” kata Ketua DPD KNPI Banten Aden Abdul Kholiq, ketika menghubungi Kabar6.com, Selasa (8/1/2013).

Ia menambahkan, Terkait permasalahan itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban panitia yang terlibat didalamnya. Kalaupun hal itu tidak ditanggapi, maka DPD KNPI Provinsi Banten akan mencatat hasil pra Musda sampai Musda itu terpilih ketua KNPI Tangsel.

“Saya tidak mempermasalahkan siapa yang jadi ketua. Tapi proses dari awal ini sudah salah, harusnya panitia memahami betul kalau musda tersebut telah melanggar AD ART. Semua kejadian tersebut akan DPD Catat untuk menjadi masukan ke DPP KNPI,” tegasnya.

Bahkan Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Aden Abdul Khaliq menganggap Musda KNPI Tangsel yang digelar sudah cacat hukum dan tidak menginduk pada kiblatnya, yakni kiblat berorgansisasi AD/ART yang ada dalam tubuh KNPI.

Begitupula setelah terpilihnya ketua yang baru. Beberapa permasalahan sempat menjadi tanya. Salah satunya, proses pendaftaran calon ketua KNPI yang telah melewati batas usia.

“Seharusnya panitia Musda periksa hasil verifikasi calon ketua, kenapa bisa diloloskan, dari sini saja sudah ngaco,”ujarnya.

Ketika ditanya apakah sudah ada OKP yang melayangkan surat ke DPD KNPI Provinsi Banten serta kesiapan untuk melantik ketua terpilih, Aden Mengatakan, belum menerima surat gugatan dari pemuda tangsel. Jika surat pe­nolakan tersebut masuk ke sekretariat DPD KNPI Provinsi Banten, maka akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Kita lihat perkembangan dari teman-teman pemuda tangsel apakah mengirim surat atau tidak,”ungkapnya.

Untuk proses pelantikan, sambung Aden, pihaknya sepenuhnya akan menunggu hasil dari DPP untuk permasalahan tersebut. ” Kita konsilidasi dahulu ke DPP Pusat untuk proses pelantikannya,” tukasnya.

Sebelumnya, Calon kandidat ketua KNPI Kota Tangsel Muji SP dan Muslih Basar menyatakan mosi tidak percaya dan menolak hasil Musda tersebut.

Bahkan, calon Kandidat Muji SP akan melayangkan surat pengajuan keberatan yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI Pusat, Ketua umum DPD KNPI Provinsi Banten, Dispora Kota Tangsel.

“Kami menolak keputusan Musda yang cacat hukum ini. Karena, tidak sesuai AD/ART KNPI,” kata Muji dari Sapma PP Sabtu (5/1/2013).(Evan)