1

2 Tahun Dituduh Gunakan Ijazah Palsu, Sofyan Ahmad Ngantor Lagi

Kabar6-Setelah dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA), Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra, Sofyan Ahmad (64), akhirnya kembali masuk kantor.

Padahal, sudah hampir dua tahun wakil rakyat ini tidak ngantor karena harus bergulat dengan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan anggota legislatif.

“sudah tiga hari ini saya masuk kerja lagi. Sebab, MA telah menyatakan saya bebas murni dari segala tuduhan menggunakan ijazah palsu. Putusan ini sangat melegakan saya dan memulihkan kembali citra yang tercoreng selama ini,” kata Sofyan Ahamd, Senin (6/8/2012).

Sofyan mengaku, pihaknya sangat tertekan dan tersudut dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya menjadi anggota DPRD Kota Tangerang.

Sebab, dia yakin bahwa semua prosedural dan persyaratan sudah dipenuhinya dan seluruhnya asli. “Sejak awal saya nyatakan bahwa ijazah saya asli. Makanya saya terus lakukan banding,” tegasnya.

Selanjutnya, tindakan apa yang akan dilakukannya setelah bebas, dia berharap semua pihak yang telah mencoreng nama baiknya, bisa mambantunya memulihkan nama baik kembali.

Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan gugatan balik kepada pelapor yang sudah membuatnya menjadi tahanan kota selama ini. “Saya sedang menyiapkan gugatan balik,” singkatnya.

Untuk diketahui, DPC Partai Gerindra Kota Tangerang merekomendasikan pencoretan Sofyan Ahmad dari caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2009-2014. DPC sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penggunaan ijazah palsu ke KPU Kota Tangerang.

Setelah diproses hukum, Sofyan Ahmad pun sempat dijebloskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang pada Rabu, 21April 2010, akibat dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan legislatif Kota Tangerang 2009 lalu.

Meskipun akhirnya penahannya ditangguhkan, selama dua tahun setelah diputusakan bersalah oleh PN Tangerang, Sofyan Ahmad akhirnya menjadi tahanan rumah. Dan selam itu juga dia melakukan upaya banding hingga ke MA.(iqmar)




Polisi Mulai Kaji Rencana Pembangunan Polsek Jayanti

Kabar6-Wacana pembangunan Markas Polsek Jayanti, Kabupaten Tangerang kiranya tengah dalam kajian pihak Mabes Polri dan Pertahanan Keamanan (Tanham).

Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Senin (6/8/2012).

“Kami tengah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Pertahanan Keamanan (Tanham) untuk melakukan pembangunan kantor polisi di Jayanti. Seyogyanya, setiap kecamatan ada satu Polsek,” ujarnya.

Sementara ini, wilayah Kecamatan Jayanti masuk dalam penanganan pengamanan oleh Polsek Balaraja dan Polsek Cisoka.

Sebelumnya, Kecamatan Jayanti meminta kepada Polresta Tangerang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 Tangerang agar membangun Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) dan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) di Jayanti.

“Ini karena keberadaan Kecamatan Jayanti adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang,” ujar Sekretaris Camat Jayanti Edi Murpik kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Kecamtan Jayanti seluas 2.096 hektar terbagi dalam 8 desa ini memiliki jumlah penduduk 61 ribu jiwa. Wilayah Kecamatan Jayanti merupakan berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang yang memang menjadi jalur favorit pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pelaku kejahatan lainnya.

“Sudah sebelas tahun selama Kecamatan Jayanti ini disahkan menjadi kecamatan, hingga kini belum ada Mapolsek dan Makoramil,” imbuhnya.(dre/din)




Proyek Disegel, Puluhan Buruh Terancam Gagal Lebaran

Kabar6-Petugas gabungan Satpol PP dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel sebuah proyek pembangunan.

Langkah tegas ini ditempuh karena lahan yang rencananya akan didirikan bengkel body repair mobil ini perizinannya masih bodong.

“Kami sudah melakukan peringatan sebelumnya, namun tidak pernah digubris, karenanya hari ini kami segel” ungkap Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Tangsel, M Haeroni, di lokasi perkara, Senin, (6/8/2012).

Haeroni menjelaskan, proyek bangunan yang berdiri diatas lahan sekitar satu haktare di jalan KH Dewantara, Sawah Lama, Ciputat, ini telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Padahal, proyek ini sudah berjalan empat bulan silam dan petugas memberikan tenggat waktu kepada pemilik untuk melengkapi administrasi persyaratan, tapi tak dipenuhi.

Akhirnya, lanjut Haeroni, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas. Yakni, menyegel dan menyitas sejumlah peralatan kerja dan akan dikembalikan bila empunya bangunan telah melengkapi administrasi IMB.

“Kami melakukan tindakan tegas, karena ini sudah pelecehan terhadap pemerintah daerah,” ujarnya. Sementara peralatan yang disita antara lain seperti cat kaleng besi dan kayu, gas elpiji ukuran besar dan kecil sebanyak satu buah, alat las, kable dan selang mesin las hingga seng panjang.

Ditempat sama, Soesno, mandor proyek mengatakan lahan ini merupakan milik
PT. Motoreko Mobilindo. Menurut keterangan pemiliknya, segala surat kelengkapan administrasi sedang di proses dan dirinya mengaku tak tahu akan kebenarannya.

“Saya kan hanya kerja melaksanakan pembangunan secara borongan sesuai dengan kontrak perjanjian kerja,” terang Soesno.

Namun, satu hal yang disesali Soesno dengan adanya penyegelan proyek pembangunan bengkel body repair ini. Seluruh buruh yang jumlahnya mencapai puluhan orang ini terancam menganggur, apalagi dalam dua pekan kedepan harus merayakan hari raya Idul Fitri.

Sehingga buruh bangunan yang mayoritas berasal dari Pemalang, Tegal dan daerah pesisir Jawa Tengah itu terancam absen mudik lebaran.

“Yang jelas kalau proyek ga jalan kita semua nganggur. Gimana nih lebaran besok, bingung kita mau mudik,” keluhnya. (yud)




Gara-gara Macet, WH Bakal Rubah Jam Masuk Sekolah Siswa

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana merubah jam masuk sekolah siswa dan jam masuk kerja pegawai diwilayahnya.

Rencana perubahan itu bertujuan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas yang semakin parah melanda wilayah Kota Tangerang, khususnya pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

Demikian diungkapkan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim saat rapat rutin dengan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (06/08/2012).

“Dengan adanya pengaturan jam tersebut, diharapkan akan turut mengurai kemacetan serta akan meningkatkan performa pendidikan dan juga kesehatan para pelajar dan pegawai,” ujar Wali Kota.

Selain bisa mengurai kemacetan yang terjadi, Wali Kota juga berharap pembagian waktu itu nantinya juga dapat mempengaruhi perilaku positif bagi anak-anak sekolah maupun para pegawai.

Pasalnya, pengaturan jam sekolah lebih siang, bisa dimanfaatkan siswa untuk beraktivitas di pagi hari. Seperti beribadah, berkumpul dengan keluarga dan berolahraga.

“Selain itu, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan daya tangkap siswa dalam belajar karena dalam kondisi terpenuhinya kesehatan jasmani dan rohani di pagi hari maka siswa siap menerima pelajaran dengan baik,” tuturnya.

Contoh perubahan yang dimaksud Wali Kota adalah, merubah jam masuk sekolah satu jam lebih siang. Bila jam masuk biasanya pukul 07.00 WIB, dirubah menjadi 08.00 WIB.

Sehingga volume kendaraan berkurang di jam-jam masyarakat mulai beraktivitas tersebut.
Perubahan jam masuk sekolah, menurut Walikota selain berpengaruh juga pada penyerapan ilmu yang disampaikan guru kepada siswa.

Dijelaskan Wali Kota, bahwa rata-rata jam belajar siswa di sekolah-sekolah negara berkembang lainnya, pada umumnya dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.

Dimana jam masuk sekolah dimulai lebih siang dan anak-anak bisa istirahat lebih panjang di pagi hari. Dan, ini ternyata bisa berdampak pada meningkatnya performa pendidikan dan juga kesehatan mereka.(arsa)

 




Ramadhan, PNS Kota Tangerang Diminta Tingkatkan Etos Kerja

Kabar6-Seluruh pegawai dalam lingkup Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang diminta menjadikan momen ramadhan untuk mensucikan diri hingga bisa berdampak pada meningkatnya etos kerja.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H.M. Harry Mulya Zein acara Pengajian Ramadhan Pegawai Pemerintah Kota Tangerang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (06/08).

Dikatakannya, bahwa bulan puasa adalah bulan yang penuh dengan hikmah dan pelajaran diantaranya meningkatkan etos kerja.

Puasa harus dijadikan motivator bagi peningkatan kualitas dan semangat bekerja sehingga puasa tidak lagi difahami menurunnya sebuah kinerja. Dan peningkatan etos kerja hendaknya dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas ibadah melalui pembersihan jiwa.

Ada tiga konsep yang dilakukan agar kualitas etos kerja tetap terjaga, pertama adalah mensucikan jiwa dengan perbanyak shalat malam. Keduanya adalah mensucikan harta melalui shadaqoh dan mengeluarkan zakat.

Dan, yang terakhir adalah dengan mensucikan amal, dalam hal ini kita terus berupaya agar ibadah yang kita lakukan dapat diterima dan memberikan dampak positif dalam kehidupan kita.

Diakhir paparannya, Sekda mengajak agar seluruh aparatur Pemkot agar tetap menjaga kualitas dan kuantitas kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.”Puasa jangan dijadikan alasan untuk malas bekerja,” ujarnya.(arsa)

 




KPU Kabupaten Tangerang Bantah Langgar Kode Etik

Kabar6- Pasca dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2 Juli lalu,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, membantah telah melakukan pelanggaran kode etik.

KPU mementahkan tudingan kesalahan prosedur soal penetapan nama Tabrawi sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Nahdatulummah Indonesia (PPNUI) pada 2009 lalu.

Anggota KPUD Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin mengatakan, pihaknya sedikitpun tak melakukan kesalahan prosedur soal penetapan Caleg PPNUI tersebut. Penetapan nama Tabrawi dilakukan KPU setempat, karena Siti Maesaroh rekan satu partai dengan Tabrawi telah mengundurkan diri.

“Ibnu Jandi melihat permasalahan ini dari sisi kontruksinya. Kami, KPU melihat dari sisi acara. Dimana pada Pileg 2009 lalu, Siti Maesaroh mengundurkan diri. Jadi, Tabrawi yang kami tetapkan berdasarkan keputusan partai,” kata Ade, Selasa (6/8/2012).

Dijelaskan Ade, soal laporan yang dilayangkan Ketua Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi, ke KPUD Provinsi Banten dan DKPP, hingga kini, lembaganya belum menerima surat apapun terkait persoalan itu.

“Kami sudah dengar adanya laporan itu. Tapi, sejauh ini belum ada surat tertulis kepada kami, dari DKPP ataupun KPU Provinsi Banten,” ucapnya.

Diinformasikan, Ketua LKP, Ibnu Jandi melaporkan KPUD Kabupaten Tangerang pada 2 Juli 2012 lalu. Laporan yang dilayangkan LKP itu terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPUD setempat, karena menetapkan Tabrawi sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU pada 2008 lalu, Siti Maesaroh sebagai Caleg nomor urut satu memperoleh suara sebanyak 770 suara. Sementara, Tabrawi dengan nomor urut tiga hanya mendapat 622 suara.

Namun, KPU sendiri menetapkan Tabrawi sebagai sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, Tabrawi masih duduk di kursi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu di daerah itu sejak 2009 lalu.(din)




Diduga Langgar Kode Etik, KPU Dilaporkan ke DKPP

Kabar6-Diduga telah melanggar kode etik saat Pemilu Legislatif 2009 lalu, Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan pelanggaran kode etik itu, dilayangkan oleh Lembaga Kebijakan Publik (LKP) pada 2 Juli lalu.

Direktur LKP, Ibnu Jandi mengatakan, laporan yang dilayangkannya sejak sebulan silam itu, ditujukan kepada KPU Provinsi Banten dan DKPP yang dipimpin Jimmly Assidiqi.

“Sudah saya laporkan sebulan lalu,” katanya.

Dugaan pelanggaran kode etik itu kata Jandi, terkait penetapan calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Nahdatulummah Indonesia (PPNUI).

Dirinya menemukan kejanggalan atas proses penetapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PPNUI yang saat ini dijabat oleh Tabrawi.

Berdasarkan data rekapitulasi perolehan suara lanjut Jandi, seharusnya posisi anggota DPRD itu ditempati oleh Siti Maesaroh yang juga rekan satu partai dari Tabrawi.

“Jadi Siti Maesaroh itu mendapatkan suara lebih banyak. Namun, yang ditetapkan oleh KPUD malah, Tabrawi,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU pada 2009 lalu, Siti Maesaroh sebagai Caleg nomor urut satu memperoleh suara sebanyak 770 suara. Sementara, Tabrawi dengan nomor urut tiga hanya mendapat 622 suara.

Namun, KPU sendiri menetapkan Tabrawi sebagai sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, Tabrawi masih duduk di kursi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu di daerah itu sejak 2009 lalu.(din)

 




Pengurus DKM Baitussalam Santunin Puluhan Anak Yatim dan Duafa

Kabar6-Pengurus DKM Mesjid Baitussalam memberikan santunan kepada puluhan anak yatim, janda dan duafa di lingkungan RW 09 Kel. Bencongan, Kec. Kelapa Dua, Kab.Tangerang, Minggu (5/8/2012).

Santunan secara simbolis diserahkan oleh ketua RW 09 Ismail Achmad,BA, ustaza Hj.Suwarsih Sunarta, dan Bisanto.SS, selaku penasehat dan ketua Bansos di Mesjid Baitussalam. Bingkisan berupa uang dan sembako.

Menurut Ketua DKM ustaz Mu’min Ali Spdi, santunan itu didapat selain dari donatur juga dari amal jariah jamaah mesjid Baitussalam sendiri.

Selama ramdhan, Mesjid Jami Baitussalam menyelenggarakan bermacam-macam kegiatan, di antaranya, Taraweh, Tadarus, Kultum, Pesanteren kilat,  Nuzulul Quran, Buka Puasa Besama, Itikaf, kuliah subuh, Sahur bersama, Penerimaan dan penyaluran zakat fitrah serta solat Id.

Sementara itu, Minggu (5/8/2012) Ketua DPRD Kab.Tangerang Amran Arifin dan rombongan,sempat hadir dan menjadi imam solat isya di mesjid Baitus salam. Dalam kultumnya Amran mengajak jamaah agar penyakit kudis (kurang displin) dalam menjalankan ibadah kepada Tuhan.(sak)




Rumah Penampungan Limbah Dilalap Api, Truk dan Motor Terbakar

Kabar6-Rumah yang dijadikan tempat penampungan limbah plastik di Kampung Bojong Rt. 02/03 Desa Kemuning, Legok, Tangerang, Senin (6/8/2012) dinihari  ludes terbakar. Kbaran api juga menghangus sebuah truk Colt Disel dan satu sepeda motor.

Menurut keterangan saksi, Andriani, 26, dan Mulyadi, 32 , api diketahui sudah membesar sekira pukul 01:30 WIB. Sumber api berasal dari garasi mobil colt diesel milik Budi Setiawan, 43. Kobaran api membuat warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kebaean menjadi panik.

Mereka dengan alat seadanya berusaha memadamkan api, namuns tak terkendali dan kobaran api terus membubung tinggi melumat  bangunan berisi limbah plastik.

Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 02:00 WIB dengan bantuan 3 unit mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, ikut terbakar sebuah mobil colt diesel B-9238-X dan sebuah sepeda motor Yamaha F1ZR, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 300 juta.(HP/sak)




Komplotan Perampok 18 Ton Gula Pasir di Tol Diburu Resmob

Kabar6-Polisi Rersort Polres Kota Tangerang mengerahkan Tim Resmob untuk melakukan pengusutan  dan penangkapan terhadap komplotan  perampok  truk  Hino bermuatan gula pasir sebanyak 18 ton di Tol Merak-Jakarta STA 38,750 Desa Telaga Sari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

 

Dari hasil keterangan keterangan sopir truk, Ridwan Sulmi, dan Kernet, Rustam Efendi, kepada petugas Polsek Metro Balaraja, perampokan itu terjadi  Kamis (2/8/2012) dinihari lalu saat truk berhenti karena sopir mau buang air kecil.

Tiba-tiba datang dua orang pelaku langsung menodong Ridwan, sopir, dan Rustam Efendi, kernet, dengan senjata tajam golok. Ridwan dan Rustam diperintah masuk ke dalam truk. Kaki dan tangannya diikat serta mulut dilakban. Sementara itu,  truk Hino Nopol BE-9367-BW  bermuatan gula pasir seberat 18 ton milik PT. Wira Nara Putra Kurnia, diambil alih pelaku.

Ridwan dan Rustam kemudian dibuang di daerah Cikarang, Serang Baru, Banten. Truk yang bermuatan gula pasir milik PT. Wira Nara Putra Kurnia, yang beralamat di Jl. Pejagalan I, Tambora, Jakarta Barat, dibawa kabur perampok. PT. Wira Nara Putra Kurnia mengaku mengalami kerugian sekira Rp. 180 juta.

Dalam  upaya mengusut kejadian itu, Tim Resmob  Polres Kota Tangerang dikerahkan memburu pelaku yang sudah diketahui identistasnya.(HP/sak)