BNN Tanggung Rp 2,7 Juta Bagi Pasien Rehabilitasi Narkoba

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menegaskan bahwa negara pasti menanggung biaya untuk para pengguna dan pecandu narkoba yang ikut proses rehabilitasi.

Termasuk bagi puluhan pasien yang kini dirawat di Rumah Sakit Dharma Graha, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Dana tersebut diberikan lewat sistem subsidi,” ungkap Kasubdit Komunitas Terapeutik Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN Pusat, Komisaris Besar (Pol) Sri Bardiyati, Jum’at (5/7/2013).

Sri menjelaskan, dana subsidi silang ini diberikan untuk setiap satu pasien pecandu narkoba. Setiap pasien mendapatkan dana bantuan pengobatan sebesar Rp 2,7 juta.

Saat ini, lanjut dia, BNN terus  berusaha mengimbangi perluasan akses sarana serta jumlah fasilitasi rehabilitasi adiksi. Baik tempat yang dikelola oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat milik pribadi.

“Kebijakan ini menjadi salah satu upayanya dalam meningkatkan akses layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba ini,” jelasnya.

Sri memaparkan, di Provinsi Banten sedikitnya telah tersedia tiga lokasi tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Yakni di Bani Syifa, Bina Muda Gemilang dan Dharma Graha Serpong.

Jumlah pecandu narkoba di Banten, tambah Sri, telah mencapai 172 ribu jiwa. Angka tersebut presentasenya sekitar 2,1 persen dari total populasi penduduk di ujung Pulau Jawa ini.

“Target BNN pada setiap tempat rehabilitasi mampu melayani pecandu sebanyak 80-100 pasien,” papar Sri sambil menambahkan bahwa hasil riset menunjukan para pengguna narkoba di Banten dari golongan usia produktif atau 25 tahun ke atas.(yud)




Metode Ini Bikin ‘Junkie’ Narkoba Betah Ikut Rehabilitasi

Kabar6-Bagi Anda yang memiliki keluarga dan kerabat jadi pecandu narkoba atau junkie yang bermukim di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebaiknya mau mengikuti rehabilitasi medis.

Pilihan ikut terapis medik dan psikologis ini terbukti sangat ampuh menyembuhkan para pecandu zat adiktif.

“Untuk tahun ini sudah ada 15 pecandu yang mengikuti rehabilitasi di sini,” terang Sugeng Fatoni, pemilik Rumah Sakit Dharma Graha di Serpong, Jum’at (5/7/2013).

Sejak didirikan pada tahun 2000 silam, kata Sugeng, sedikitnya sudah ada 70 orang pecandu dirawatnya. Para pecandu olehnya diusahakan terus merasa nyaman. Sehingga mereka akan meraswa betah selama ikut proses tahapan rehabilitasi.

Alhasil, peluang pecandu yang kabur sebelum sembuh dari sugesti atau rasa keinginan pakai narkoba cukup kecil. Menurut Sugeng, metode pengobatan itu cukup efektif membantu pecandu keluar dari lingkaran setan.

“Pengobatannya dengan cara di detox selama tujuh hari dan perawatan lainnya dibantu empat petugas medis ahli psikiater,” paparnya. Diakui Sugeng, mayoritas pasien yang ikut rehabilitasi di Dharma Graha merupakan pecandu narkoba jenis putaw.

“Suasananya sangat kekeluargaan. Dan para pecandu ini ditempatkan sama dengan pasien penderita ganguan mental,” ujar Sugeng. seraya bilang bahwa setiap tahunnya jumlah pengguna dan pecandu narkoba terus meningkat.

Kondisi itulah yang jadi alasan dirinya mau mendirikan tempat rehabilitasi. Sugeng terobsesi setiap pasien bisa terlepas dari kecanduan zat adiktif.  

Apalagi selain bisa menyebabkan kematian, zat tersebut hanya memberikan kesenangan sesaat bagi penggunanya.

Sugeng menjelaskan, bagi masyarakat atau pecandu yang ingin ikut rehabilitasi cukup mudah. Pemohon bisa datang langsung dan mengisi formulir pendaftaran.

Aturannya tentu berbeda bagi pecandu yang sedang menjalani proses hukum sebagai tahanan penyalahgunaan narkoba, papar Sugeng. Maka pasien tersebut wajib menyertakan surat keterangan dari pihak kepolisian untuk bisa ikut rehabilitasi.

“Butuh waktu dan kerjasamanya. Tentu dari pihak keluarga, masyarakat dan lingkungan untuk membantu kesembuhan mereka (pecandu),” jelasnya.(yud)




PNS Tangsel Sumringah Terima Uang Rp 18 Miliar

Kabar6-Sudah sejak lama ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) harus menunggu bercampur gelisah alias galau.

Perasaan yang terus menggelayuti benak dan pikiran itu didasari karena kebutuhan ekonomi mereka sedang mendesak.

“Sudah cair Rp 18 miliar yang bersumber dari anggaran belanja pegawai di APBD 2013 pada Rabu kemarin,” kata Kepala Bidang Pebendaharaan, Dinas Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Yuyus J.A kepada wartawan, Jum’at (5/2013).

Yuyus menjelaskan, dana yang jumlahnya tidak sedikit itu memang sengaja diperuntukan bagi 5.183 orang pamong praja. Meski harus diakui bila sejak lama di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah mengajukan pencairan.

“Sebetulnya sudah banyak SKPD yang mengajukan pencairan gaji ke-13 sejak awal bulan. Tapi baru bisa kita cairkan,” jelasnya.

Dijelaskan Yuyus, uang hak setiap PNS ini memang sengaja dicairkan pada awal Juli. Sehingga diharapkan dapat membantu para pegawai untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya.

“Ini untuk membantu kebutuhan PNS. Karena di bulan ini banyak kebutuhan yang harus dikeluarkan mulai dari kebutuhan sehari-hari jelang ramadan hingga kebutuhan sekolah anak,” ujar Yuyus.

Mengenai nominal uang yang diterima seluruh PNS ini disesuaikan dengan gaji pokok pada Juni 2013 kemarin. Ketentuan tersebut, tambah Yuyus, juga berlaku bagi aparatur TNI/Polri dan pejabat tinggi negara . 

“Pencairan gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan,” tutupnya.(yud)




Disperindag Tangsel Klaim Stok Sembako Aman Hingga Lebaran

Kabar6-Kenaikan harga sejumlah komoditi bahan pokok yang terjadi hampir serempak di seluruh pasar Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kondisi itu membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tak bisa berbuat banyak.

“Kami tidak bisa intervensi atas kenaikan sembako yang terjadi belakangan ini,” ungkap Kepala Disperindag Kota Tangsel, Muhammad, Jum’at (5/7/2013).

Menurut Muhammad, kenaikan harga komoditi pangan ini telah menjadi hukum pasar karena ada permintaan dan penawaran. Sejauh ini pihaknya hanya bisa memantau fluktuasi harga dan dianggap masih diambang batas wajar.

Pemerintah daerah, kata Muhammad, baru bertindak jika pasokan komoditas  menurun. Apalagi sampai terjadi kekosongan saat daya beli masyarakat sedang tinggi selama bulan suci Ramadhan.

“Langkah kita ya terus melakukan operasi pasar setiap akhir pekannya,” terang mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel ini.

Ditanya soal ketersediaan bahan pokok selama bulan puasa besok. Muhammad mengklaim hingga dua bulan ke depan ketersediaan relatif aman. Jaminan tersebut telah disampaikan para distributor.

Selain memantau ketersediaan bahan pokok, sambung Muhammad, pihaknya juga mengamati pergerakan harga. “Kami juga sudah minta kepada pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga terlalu tinggi,” tutupnya.(yud)




Tiket Mudik Lebaran Mulai Diburu Lewat Online

Kabar6-Lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah masih 1 bulan lagi. Namun, perburuan tiket untuk mudik lebaran sudah mulai berlangsung.

Perburuan tiket mudik lebaran berlaku untuk jalur darat dan udara. Diprediksi, pada pertengahan Ramadhan nanti atau sekitar 2 pekan kedepan, tiket mudik sudah akan habis diborong pemudik.

“Sekarang saja sudah banyak yang memsan tiket mudik lewat online,” ujar Tan Syahrudin, pengelola Travel Agent di Jalan Surya Dharma Ali, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (5/7/2013) malam.

Tujuan yang diburu pemudik diantaranya adalah, Padang, Medan, Semarang dan Makassar. Umumnya, pemesan menginginkan jadwal tiket keberangkatan pada H-4 dan H-3 lebaran.

“Kenaikan harga tiket untuk pesawat sebesar Rp. 200 ribu bila memesan sekarang. Misalnya, bila harga normal tiket ke Medan sebesar Rp. 600 ribu, bila pesan sekarang untuk lebaran h-3 lebaran, harganya menjadi Rp. 800 ribu,” ujar ujar Syahrudin lagi.

Syahrudin bahkan memprediksi, stok tiket akan habis terjual paling lambat hingga dua pekan menjelang lebaran.(rani)




Wow, DPO Penyelundup BBM Bersubsidi Ucapkan HUT Bhayangkara

Kabar6-Ada yang aneh pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-67 di markas Polres Kota Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, JUmat (5/7/2013).

Pasalnya, korps baju cokelat ini mendapatkan sebuah karangan bunga ucapan selamat atas HUT Bhayangkara ke-67 dari PT Sinergi Permata Mulia (SPM), yang tak lain adalah milik Wawan alias Iwan Keling.

Sedianya, nama Wawan sendiri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang kasusnya ditangani oleh Polsek Cikupa.

Pantauan Kabar6.com, karangan bunga tersebut terpampang jelas sejak sepakan terakhir dihalaman depan Mapolres Kota Tangerang.

Tepat disamping karangan bungan PT SPM tersebut, juga ada karangan bunga ucapan dari Dandim 0506 Tangerang.

Tak pelak, karangan bunga dari sang DPO ini terlihat oleh seluruh unsur muspida, mulai dari Bupati Tangerang hingga Walikota Tangsel yang kemarin mengikuti seremoni pemusnahan miras dan narkoba di halaman belakang Polresta Tangerang.

“Aneh, kok bisa-bisanya DPO malah ngirim karangan bunga. Padahal, kasus penyelundupan solarnya sampai sekarang masih belum jelas,” ujar Saifuddin Juhri, Ketua LSM gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B) saat melihat karangan bunga tersebut.

Saifuddin juga mengaku risih dengan karangan bunga tersebut, mengingat keberadaannya dipampang di depan umum. “Ini tentunya contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ujar Saifuddin lagi.

Seperti diketahui, penyelundupan BBM bersubsidi yang dilakukan PT SPM dibongkar oleh sejumlah aktivis LSM Panca Bhakti Nusantara (PBN). LSM ini memergoki sebuah mobil PT SPM saat beraksi menyedot solar di SPBU 34-15706  Kawidaran, pada Selasa (30/10/2012) malam lalu.

Selain meringkus supir dan kernet tersebut, para aktivis LSM PBN juga sempat mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 2618 UC yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus itu kemudian dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Cikupa. Sayangnya, hingga kini belum diketahui titik akhir dari penyidikan yang dilakuykan pihak kepolisian tersebut.

Sementara, Kapolres Kota Tangerang Kombespol Irfing Jaya belum memberikan konfirmasi terkait karangan bunga yang dikirim oleh PT SPM tersebut. Saat hendak ditemui di kantornya, Kapolres sedang tidak berada di tempat.(agm/din)




Berkas Kasus Perbudakan Buruh Pabrik Panci Dikembalikan Jaksa

Kabar6-Berkas kasus Yuki Irawan CS, tersangka kasus perbudakan pabrik kuali di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa kepada penyidik Kepolisian Resor Tangerang (P19).

Pengembalian berkas kasus perbudakan buruh pabrik kuali yang berdiri di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, itu lantaran masih terdapat kekurang dalam proses penyidikan dan pemberkasan.

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, berkas kasus bos pabrik kuali yang bernaung dibawah CV Cahaya Logam tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan melalui bagian Pidana Umum Kejari Tigaraksa. Padahal, berkas kasus tersebut seharusnya sudah lengkap (P21) sejak sepekan lalu.

Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Agus Chandra menegaskan, minimnya alat bukti yang disertakan penyidik kepolisian, menjadi faktor utama pengembalian berkas kasus tersebut.

“Alat bukti yang menguatkan penerapan pasal masih lemah, masih cukup banyak yang harus diperbaiki,” ungkap Agus kepada Kabar6.com, Jumat (5/7/2013).

Agus Chandra menyebut, kini proses penyidikan diarahkan langsung oleh 8 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya akan menuntut Yuki CS.

“Mereka harus melakukan pemeriksaan lagi. Dan, bila sudah sesuai degan petunjuk jaksa, baru nanti dilimpahkan kembali ke sini untuk kita teliti lebih lanjut,” tegas Agus.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Kota Tangerang Iptu Rolando Viktor Hutajulu mengakui dikembalikannya berkas penyidikan oleh Jaksa.

“Ya benar, masih ada beberapa kekurangan dalam penyidikan, dan harus diperbaiki,” aku Rolando saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (5/7/2013).

Ditanya apakah betul berkas tersebut terdapat kejanggalan dalam pemeriksaan saksi, Rolando enggan menjawab. “Untuk lebih jelas, silahkan tanya kasat saja,” ujar Rolando singkat.

Ya, sebelumnya polisi menggerebek lokasi usaha industri alumunium batangan dan kuali (wajan) ilegal di Kampung Bayur Opak, RT 3/4, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kartena diindikasi telah memperbudak, menyekap dan menyiksa puluhan burunya, pada Jumat (3/5/2013) lalu.

Dari lokasi itu, polisi akhirnya membebaskan 34 orang pekerja yang kerap disiksa serta hak-haknya sebagai pekerja maupun sebagai warga negara tersandera di lokasi industry tersebut.

Tak hanya itu, dari hasil penyidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menahan 5 orang tersangka terkait kasus tersebut. Kelimanya adalah pemilik industri kuali Yuki Irawan (42) serta empat orang mandor yang menjadi kaki tangannya.(Agm)




Masjid Tertua di Kali Pasir Semarakkan Ramadhan

Kabar6-Masjid Jami Kali Pasir menjadi salah satu bukti sejarah keberadaan Islam di wilayah Tangerang. Meski dibangun sejak tahun 1700 atau abad ke-17, namun hingga kini Masjid bersejarah ini masih kokoh berdiri.

“Mesjid ini berperan besar dalam pengenalan Islam di Tangerang,” kata H. Ahmad Sjairoji, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Kali Pasir, yang berdiri di RT 02/04, Kelurahan Suka Sari, Kota Tangerang, Jumat (5/7/2013).

Di usianya yang renta serta padatnya pertumbuhan Masjid disekitarnya, Masjid ini kiranya tetap memiliki kharisma dan menjadi primadona bagi masyarakat disekitarnya untuk melakukan beragam kegiatan ibadah.

“Selama bulan Ramadhan, Masjid ini akan dipergunakan sebagai tempat sholat tarawih dan tadurasan bagi warga sekitar, khususnya di malam Nujulul Qur’an,” ujar H. Ahmad Sjairoji.

Sjairoji mengisahkan, sedianya dulu Masjid Jami Kali Pasir rutin digunakan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Jum`at.

Namun, sejak kehadiran Masjid Al’itihad yang lokasinya berdekatan, warga kemudian memindahkan kegiatan Sholat Jum`at di masjid yang baru. Karena, selain berada di  pusat keramaian, kapasitas Masjid Al’itihad juga jauh lebih besar.

Sedianya, Masjid Jami Kali Pasir memiliki dua keistimewaan, yakni terdapat empat tiang penyanggah di dalam masjid berusia ratusan tahun dan bentuk kubah yang juga berusia ratusan tahun.

Ahmad Sjairoji mengatakan, dari keempat tiang penyanggah masjid, salah satunya telah keropos dan tidak menyentuh lantai. “Mungkin itu termasuk salah satu kuasa Allah,” ujarnya.

Disebutkan, Masjid Kali Pasir terakhir direnovasi pada tahun 2002 untuk memperkokoh bangunan dengan tetap mempertahankan keaslian bentuk masjid.

Setiap tiang penyanggah diperkuat oleh empat tiang besi, karena empat tiang masjid memang sudah menjadi ciri khas Masjid Jami Kali Pasir.

Posisi mimbar yang sudah mengarah ke arah Kiblat sejak dahulu tetap dipertahankan seperti semula. “Nah, masjid tua ini di bulan Ramadhan akan difungsikan sebagai salah satu pusat kegiatan syiar Islam,” H. Ahmad Sjairoji.(ali)




Ibnu Jandi: Pilkada Kota Tangerang Cacat Hukum

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi menduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Kota Tangerang pada Sabtu, 31 Agustus 2013 mendatang.

“Ada tahapan yang belum dilaksanakan oleh para anggota KPU Kota Tangerang selaku panitia pelaksana Pilakada, yaitu tahapan verifikasi partai politik selaku pengusung para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ibnu Jandi, Dosen Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang, Jumat (5/7/2013).

Menurut Jandi, dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012 pasal 62, 63 serta pasal 66, tegas-tegas disebutkan bahwa KPU harus melakukan verfikasi faktual, jangan cuma mengandalkan surat-menyurat terhadap partai pengusung.

“Karena verifikasi yang kurang inilah sejumlah partai politik memberikan dukungan ganda,” jelasnya.

Jandi mengemukakan, KPU juga mengesahkan dukungan Partai Demokrat kepada pasangan Arief–Syahrudin, yang notabene Ketua Partai Demokrat saat ini adalah Plt, bukan ketua definitif.

“Bila mengacu pada pengurus DPP Partai Demokrat, seharusnya penanda tangan itu adalah Ketum DPC Partai Demokrat definitif, bukan Plt,” cetusnya.

Jandi mengaskan, terdapat dukungan duplikasi ganda partai pengusung seperti Partai Gerinda yang mengusung pasangan Arief-Syahrudin dan mengusung Hmz-Iskandar, kemudian parpol pengusung ganda juga terjadi pada Partai Hanura yang mengusung pasangan Amk-Gatot menjadi mengusung Hmz-Iskandar.

Maka sesungguhnya, terang Jandi, dukungan ganda tersebut melanggar UU Nomor 32 tahun 2004 jo UU No 12 tahun 2008. PP Nomor 6 tahun 2005 jo PP Nomor 49 tahun 2008, dan melanggar peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012.

Lebih jauh Jandi mengemukakan, hal tersebut tidak perlu terjadi jika KPU Kota Tangerang berpijak pada pedoman peraturan dan perundang-undangan seperti yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 9 pasal 62, 63, dan pasal 66 ayat 3.

“Pasal-pasal tersebut merupakan tolak ukur yang dijadikan bahan verfikasi terhadap parpol pengusung Pilkada Kota Tangerang,” pungkasnya.(rani)




Cek Ijazah Bacaleg, KPU Datangi Sekolah

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendatangi sekolah asal bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang telah masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Tangsel.

Langkah efektif ini dilakukan atas pengaduan masyarakat tentang adanya Bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu.

“KPU akan mencari klarifikasi melalui jalur sendiri, misalnya kami akan mengejar dan mengecek keberadaan sekolahnya,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Subhan, Jumat (5/7/2013).

Sebelum mendatangi sekolah terkait, jelas Subhan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada partai politik Bacaleg bersangkutan untuk memberikan tanggapan atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Berikutnya, pihaknya akan mendatangi sekolah atau kampus tempat Bacaleg menempuh jenjang pendidikan guna mengecek keaslian ijazahnya.

“Jika memang ditemukan bukti ijazah yang digunakan palsu, kami tidak akan segan-segan mencoret Bacaleg dimaksud, dan selanjutnya kami akan meminta parpol mengajukan pengganti,” kata Subhan.

Langkah itu, kata Subhan, dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang Pemilu, bahwa Bacaleg yang ada di DCS harus benar-benar memenuhi syarat.(evan)