Ini Alasan Revitalisasi Jalan Ciater Molor

Kabar6-Proses pembebasan lahan milik warga untuk pelebaran jalan Raya Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak berjalan mulus.

Ada puluhan warga masih menolak ganti untung lahan dan hal ini menghambat rencana revilatasasi jalan radius 2 kilometer.

“Ada sekitar 20 KK yang masih bertahan,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel, Retno Prawati, kepada kabar6.com di Serpong, Kamis (11/7/2013).

Berkaitan dengan puluhan warga yang hingga kini belum menyelesaikan proses ganti untung. Retno menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menunggu. Artinya, rencana revitalisasi akan terus dijalankan meski penggantian lahan belum rampung.

“Nanti pemilik lahannya bisa menyelesaikan dan mengambil di pengadilan (Pengadilan Negeri). Kita titipkan duitnya di pengadilan, jadi bisa diambil di sana,” tegasnya.

Ditempat sama, Walikota Airin Rachmi Diany, menerangkan bahwa pada 2013 ini telah dicanangkan tahun kualitas program pembangunan. Termasuk jalan Raya Ciater yang termasuk ke area protokol dan arus lalu lintas di ruas tersebut setiap harinya sangat padat.

“Saya sudah pesan, Bu (Retno) jalannya dibikin cantik. Jalan Ciater akan menjadi proyek percontohan 4 lajur yang di kiri kanan jalannya ada trotoar bisa untuk sepeda,” terangnya.

Airin mengakui, banyak keluhan melalui pesan singkat yang masuk kepadanya soal perbaikan jalan Raya Ciater. Saat ini banyak sepanjang jalan tersebut kondisinya banyak yang telah berlubang.

Menurutnya, ada banyak tahapan prosedural yang harus dilewati pemerintah daerah karena hal ini berkaitan dengan penggunaan uang kas daerah.

“Itulah sulitnya menggunakan uang negara, kalau kita gunakan uang perawatan tapi sebenarnya anggaran perbaikan sudah ada itu akan jadi temuan. Saya sudah minta kepada kontraktor pemenang lelang untuk bisa segera memulai apa yang bisa dikerjakan,” papar Airin.(yud)




Stok Obat Kosong, Layanan Kesehatan Gratis di Tangsel Diundur

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memilih untuk mengundurkan waktu pelayanan kesehatan gratis di Rumah Sakit Umum (RSU) setempat yang sempat dijadwalkan akan mulai bergulir Juni kemarin.

Hal itu menyusul sempat terjadi kekosongan obat di sejumlah puskesmas dan RSU yang kini beroperasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Sehingga ketika pelayanan gratis digulirkan tidak akan mengurangi mutu dan kualitasnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang, menjawab pertanyaan kabar6.com, Kamis (11/7/2013).

Hingga kini, lanjut Dadang, segala persiapan pelayanan berobat gratis terus dimatangkan. Sehingga pihaknya terpaksa harus mengundur waktu pelayanan kesehatan di RSU khusus bagi warga Kota Tangsel gratis hingga September mendatang.

Setelah sebelumnya sebanyak 25 unit puskesmas telah melayani warga Kota Tangsel tanpa dipungut biaya. “Anggaran obat itu untuk total kita alokasikan Rp 8 miliar,”

Dadang menjelaskan, alokasi dana sebesar itu hanya untuk pengadaan obat-obatan di seluruh puskesmas. Sedangkan untuk RSU Kota Tangsel jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.

Sehingga secara keseluruhan total dana pengadaan obat menghabiskan Rp 12 miliar.Menurut Dadang, alokasi dana pengadaan obat sebesar Rp 12 miliar itu bukan untuk kebutuhan selama setahun.

Tapi masih ditambah stok 20 persen atau untuk 14-15 bulan. “Dari jumlah itu tidak menutup kemungkinan pemerintah provinsi (Banten) dan pusat akan membantu. Jadi tidak menutup kemungkinan akan kami cukupi untuk kebutuhan obat tersebut,” jelas Dadang.(yud)




Ini Alasan Zonasi Atribut Kampanye di Tangsel Mandeg

Kabar6-Kesepakatan penentuan zona atribut atau alat peraga partai politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menemukan titik temu.

Pembatasan atribut seperti bendera, spanduk dan lain sebagainya ini diminta harus dilakukan per kecamatan.

“Usulan itu muncul saat Pemkot Tangsel menggelar rapat dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel,” ungkap Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kota Tangsel, Ismunandar, KAmis (11/7/2013).

Ia mengatakan, ada masukan bahwa pembatasan alat peraga ini dilakukan di setiap kecamatan. Mengacu pada rekomendasi jalan protokol dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel.

Usulan pembatasan alat peraga pemilu di setiap kecamatan dimaksudkan agar ada pemerataan di setiap wilayah. Ismunandar mengatakan pembatasan atribut pemilu ini dilakukan di jalan protokol.

Persoalannya, dari usulan tersebut, sangat tidak adil jika suatu wilayah tidak terdapat jalan protokol. “Misal Serpong kan banyak jalan protokolnya, sedangkan untuk wilayah Ciputat dan Pondok Aren bisa dikatakan minim,” katanya.

Perbedaan jumlah jalan protokol di setiap wilayah ini, menurut Ismunandar, dikeluhkan partai politik (parpol) ataupun bakal calon legislatif (bacaleg).

Jika suatu wilayah banyak terdapat banyak jalan protokol, secara otomatis, tidak banyak atribut yang bakal terpasang.

“Kita juga menyesuaikan dengan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Pemasangan atribut tersebut harus sesuai dengan RTBL,” katanya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan dalam pembahasan zonasi tersebut memang ada perbedaan pendapat. Nantinya, akan ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemkot Tangsel soal zonasi atribut pemilu dan SK dari KPU Kota Tangsel untuk menyamakan persepsi.

“Jangan sampai ada persepsi yang berbeda soal zonasi atribut pemilu tersebut,” tegasnya.(yud)




Kasus Perceraian PNS Pemkot Cilegon Meningkat

Kabar6-Angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengalami peningkatan. Hingga Juli 2013, terdapat 16 pemohon minta izin cerai kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Cilegon.

“Ini datanya dapat dilihat, pada tahun 2011 ada tujuh kasus perceraian, tahun 2012 naik menjadi 29 kasus perceraian, dan pada tahun 2013 hingga bulan Juli ini sudah mencapai 16 kasus,” kata Nani Kurnianingsih, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai BKD Kota Cilegon kepada pers, Rabu (10/7/2013).

Ia mengungkapkan, dari sejumlah PNS di Cilegon yang mengajukan permohonan izin cerai, kebanyakan kaum perempuan. Alasan pemohon karena tidak ada lagi kecocokan antara suami dan istri. “Kasus perceraian di kalangan PNS Cilegon, rata-rata karena sudah tidak ada lagi kecocokan antara suami dan istri,” kata Nani.

Sebelum mengajukan izin cerai, tambah Nani, sudah ada pemohon yang tidak lagi satu rumah dengan pasangannya. “Penyebab ketidakcocokan mereka, biasanya karena hubungan keluarga sudah tidak harmonis,” ujarnya. (bbs/yps)




KBRI Riyadh Pulangkan 278 TKI Secara Gratis

Kabar6-KBRI Riyadh memulangkan sebanyak 278 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air secara gratis. Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Saudi Airlines SV 3812 sebagai bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dn Arab Saudi.

“Dari 86.105 TKI  yang telah mendaftar diri di KBRI Riyadh Arab Saudi dan telah diberikan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), saat ini baru bisa dipulangkan sebanyak 278 orang yang overstayer,” ujar Ketua BNP2T TKI, Kamis (11/7/2013).

Disebutkan, sebagian besar WNI overstayer yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat (203 orang), Jawa Timur (30 orang), dan NTB (17 orang).

Para TKI tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pukul 22.00 WIB dan langsung diberangkatkan menuju daerah asal atau tempat tinggal masing-masing menggunakan Bis Trans Bandara Soekarno Hatta.(arsa)




Bidik Pasar Lokal, Petani Lebak Budidayakan Jagung

Kabar6-Petani di Kabupaten Lebak mengembangkan budidaya tanaman jagung untuk memenuhi permintaan pasar lokal. Sayangnya, produksi petani masih rendah.

“Karena sampai saat ini pasokan jagung masih didatangkan dari luar daerah, petani di Lebak mengembangkan budidaya tanaman jagung,” kata Yuntani, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Rabu (10/7/2013).

Sekalipun petani di Lebak memiliki minat untuk membudidayakan tanaman jagung, kata Yuntani, namun sifatnya masih terbatas, hanya dilakukan di beberapa kecamatan dengan produksi masih sangat rendah.

“Umumnya petani belum mampu menggunakan teknologi pertanian sehingga berpengaruh terhadap produktivitas. Berbeda dengan di beberapa negara maju, produktivitas tanaman jagung bisa mencapai delapan ton per hektar, sementara produksi petani Lebak hanya sekitar 2,5 ton per hektar,” ujar Yuntani.

Ia berharap pemerintah dapat menyalurkan bantuan peralatan teknologi pertanian guna mendukung ketahanan pangan di daerah Lebak.(ant/yps)




Gedung Bertingkat Melanggar KKOP Bandara Harus Dibongkar

Kabar6-Bangunan bertingkat di kawasan Bandara Soekarno Hatta – Tangerang harus sesuai ketentuan. Bangunan harus berbentuk horisontal dan harus menjauh minimal sekitar 50 meter dari area bandara.

“Hotel, apartemen ataupun gedung bertingkat yang dibangun di areal kawasan bandara harus standar horizontal atau mendatar dan harus menjauh dalam radius sekitar 50 meter. Jika melanggar ketentuan, pembangunan gedung tidak kami izinkan,” kata Andi Kandrio, Kepala Administrator (Adban) Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Kamis (11/7/2013).

Disebutkan, aturan pembangunan gedung bertingkat di kawasan bandara harus memenuhi ketentuan Kementerian Perhubungan tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

“Dalam ketentuan KKOP, seluruh bangunan bertingkat yang dibangun wajib standar horizontal, tidak boleh vertikal,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan gedung bertingkat di sekitar kawasan bandara tidak boleh sembarangan, karena kesalahan teknis pembangunan dapat menganggu sistem penerbangan dan mengganggu pandangan pilot.

“Memang, hingga kini kami belum menemukan pelanggaran bangunan bertingkat di kawasan bandara. Namun, kalau ada yang melanggar ketentuan KKOP, pengelola gedung akan kami minta untuk membongkarnya,” tegasnya.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim pun menegaskan, izin mendirikan gedung perkantoran, apartemen maupun hotel yang tak jauh dari kawasan bandar udara harus memiliki rekomendasi.

“Jika pengembang telah memiliki rekomendasi atau izin dari pihak Administrasi Bandara, Pemda Kota Tangerang tidak akan mempermasalahkannya,” ujarnya.

Hal senada dikemukakan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tangerang Agus Sugiono. Menurutnya, BPPT tidak miliki kewenangan memberikan izin kepada pengusaha yang ingin membangun gedung bertingkat di sekitar bandara.

“Seluruh ketentuan membangun izin gedung bertingkat di kawasan bandara harus seizin Administrator Bandara, sedangkan BPPT hanya memberikan rekomendasi pembangunan gedung bertingkat,” kata Agus seraya mengakui bahwa pihaknya belum menemukan gedung bertingkat di kawasan bandara yang melanggar KKOP.(rah)




Gudang Sembako Kosambi Ludes Terbakar

Kabar6-Sebuah gudang tempat penyimpanan kebutuhan pokok (sembako) di Pergudangan Mutiara Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Rabu (10/7/2013) malam.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, akibat kebakaran kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pasalnya, saat kebakaran terjadi gudang sedang terisi penuh sembako.

Yanto, warga sekitar lokasi mengatakan, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Kobaran api dengan cepat membesar, hingga ap habis bangunan gudang beserta isinya.

“Saat kebakaran, didalam gudang sedang tidak ada aktivitas. Sedangkan kebakaran sendiri baru diketahui oleh petugas keamanan gudang, setelah lidah api membesar,” ujar Yanto.

Amuk si jago merah baru berhasil dipadamkan, 3 jam setelah 8 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kabupaten Tangerang dibantu Damkar Kota Tangerang tiba dilokasi kejadian.

Hingga berita ini disusun, belum diketahui pasti siapa pemilik gudang sembako tersebut. Sedangkan kasus kebakaran itu sendiri kini dalam penyelidikan lebih lanjut petugas Polsek Teluknaga.(Andre)




211 Koperasi Pasif di Tangsel Terancam Ditutup

Kabar6-Ratusan koperasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak aktif dan produktif akan ditutup. Setelah ditegur melalui surat tertulis, publik dapat mengetahui koperasi yang telah tutup melalui pengumunan secara resmi.

“Ada 211 koperasi yang tergolong tidak aktif di Kota Tangsel. 211 koperasi ini dinilai non aktif lantaran tidak ada aktivitas dari para anggotanya,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Nurdin Marzuki, Kamis (11/7/2013).

Nurdin menjelaskan, ratusan koperasi itu sudah berdiri sebelum Kota Tangsel dimekarkan melalui otonomi daerah. Jika tidak ada langkah pembenahan makan pihaknya akan mencabut izin dari koperasi tersebut dan diumumkan melalui media.

“Kita umumkan juga bahwa koperasi tersebut sudah tidak aktif dan dicabut izinnya. Kita umumkan melalui media dan sarana informasi lainnya,” paparnya.

Tindakan tersebut dilakukan Dinas Koperasi dan UKM agar tidak terjadi penyelewengan kewenangan yang dilakuakan oleh koperasi. Pasalnya, banyak laporan dari masyarakat bahwa di Kota Tangsel banyak koperasi jadi sarang rentenir.

Hal ini dikhawatirkan terjadi pada koperasi yang sudah tergolong tidak aktif. “Jangan sampai koperasi tak aktif ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak untuk kepentingan sepihak,” paparnya.

Saat ini, pihaknya juga sedang memantau koperasi yang belum terdaftar di Kota Tangsel. Dari data yang diperolehnya, ada sekitar 41 koperasi yang belum terdaftar. Dari 41 koperasi tersebut, menurut Nurdin, tergolong aktif, tapi belum terdaftar dan berbadan hukum tetap.

“ini juga sedang kita antisipasi. Banyak koperasi yang tidak terdaftar namun sudah ada aktivitasnya di Kota Tangsel,” katanya.

Dari data yang diperoleh, sampai 2013 ini tercatat ada 453 koperasi yang ada di Kota Tangsel. Jumlahnya 242 koperasi tergolong aktif. sedangkan 211 koperasi dalam kondisi non aktif.

Hingga kini, jumlah koperasi di Kota Tangsel terus mengalami peningkatan. Pada 2012, jumlah koperasi di Kota Tangsel sebanyak 432 unit yang terdiri dari 219 koperasi aktif dan 213 koperasi non aktif. Sedangkan di tahun 2011, tercatat koperasi di Tangsel 407 dengan 177 koperasi aktif dan 230 koperasi non aktif.

“Jika dilihat data per tahun, jumlah rate jumlah koperasi di Kota Tangsel mengalami peningkatan. Angka itu sangat baik untuk perkembangan koperasi di Kota Tangsel,” kata Nurdin.(yud)




Polisi Curiga Pembunuh Pasutri Petani Sayur Masih Orang Dekat

pKabar6-Jajaran petugas Polsek Neglasari, Kota Tangerang menduga pasangan suami istri, Soleh (46) dan istrinya Ny Cenil (60), pada Kamis (11/7/2013) merupakan korban pembunuhan.Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sebungkus rokok dan senter di lokasi kejadian. Kuat dugaan kedua alat bukti tersebut merupakan milik pelaku.

Polisi juga menduga jika pelaku merupakan orang dekat dengan korban. Asumsi itu mengacu tidak ditemukannya tanda-tanda perampokan di rumah korban.

Hanya sepeda motor yang biasa digunakan untuk menjual sayuran dilaporkan hilang. Untuk mendalaminya, seekor anjing pelacak di datangkan ke lokasi kejadian.

Kapolsek Neglasari, Kompol Arif Irawani mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut. “Masih kita selidiki apakah korban perampokan atau bukan,” ungkap Arif.

Dari keterangan sementara, sepeda motor Yamaha Yupiter milik Soleh dilaporkan hilang. Sepeda motor tersebut biasanya diparkir di depan rumah korban. “Informasinya sih sepeda motor korban hilang. Tapi masih kita dalami lagi,” ungkap kapolsek.

Sementara, Ny Eri, tetangga korban mengatakan, setiap malam hari, pasutri yang baru menikah selama dua tahun dan belum dikaruniai anak itu selalu pergi ke Pasar Anyar untuk menjual sayur mayur hasil berkebunnya.

Namun sejak dua hari terakhir, para tetangga tidak melihat keduanya beraktifitas. “Terakhir melihat engkoh sama encim dua hari yang lalu. Itu juga pas mau pergi ke pasar jual sayuran,” ungkap Ny Eri, tetangga korban.

Menurut tetangga, keluarga dari Ny Cenil sudah memiliki firasat perihal menghilangnya pasutri tersebut. Saat itu Puput, Cucu dari Ny Cenil, meminta Alek, kerabat, untuk mendatangi rumah gubuk yang ditempati kedua korban.

Ketika mendatangi rumah gubuk korban, Alek terkejut ketika melihat sosok jenazah tergeletak di kubangan belakang rumah. “Alek langsung teriak minta tolong ketika melihat kedua mayat. Warga pun langsung menghubungi polisi,” ujar Ny Eri.

Diketahui, pasangan suami istri (pasutri) Soleh (46) dan istrinya Ny Cenil (60), ditemukan tewas di belakang rumah mereka di areal perkebunan Jalan Perkutut III, RT 03/06, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (11/7/2013).

Jenazah keduanya tergeletak di dalam kubangan yang berada di belakang rumah gubuk milik korban. Hasil identifikasi menunjukkan, Soleh menderita luka gorok di bagian leher, sedangkan istrinya diduga tewas akibat dibenam ke dalam kubangan.(abie)